Independennews.com | Bengkulu Selatan – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan membentuk dua panitia khusus (Pansus) yakni pertama Pansus tentang PT Agro Bengkulu Selatan (ABS), Kedua Pansus tentang PT Jatropha Solution.
Pembentukan dua pansus ini dilakukan melalui rapat paripurna internal yang dilaksanakan pada Senin, 17 Maret 2025. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Juli Hartono, S.E, M.A.P didampingi Wakil Ketua I, Holman, S.E, dan Wakil Ketua II, Dodi Martian, S.Hut, M.M, dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.
Pembentukan pansus berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi, Pansus merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat sementara. Tujuan dibentuknya pansus agar DPRD lebih fokus menangani isu tertentu yang memerlukan perhatian lebih dari lembaga.
Adapun tugas dari dua pansus DPRD yang terbentuk yaitu pansus tentang PT ABS akan fokus menangani persoalan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut, mulai dari dokumen perizinan hingga polemik lahan dengan masyarakat.
Dan Pansus tentang PT Jatropha Solution juga akan membedah persoalan yang disampaikan masyarakat ke DPRD sebelumnya, diantaranya soal perizinan dan penyediaan kebun plasma untuk masyarakat.
Berikut sususnan Pansus DPRD
● Pansus tentang PT ABS
Ketua: Yaumil Hajil Akbar
Wakil Ketua: Siptin Gunawan
Sekretaris (bukan anggota): Nico Dwipayana
Anggota:
● Pansus tentang PT JS
Ketua: Iin Setiawan
Wakil Ketua: Tri Syaputra Fikri
Sekretaris (bukan anggota): Nico Dwipayana
Anggota: