independennews.com | Demak — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang II Tahun 2025, Senin (2/6), dengan agenda utama mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD dan dipimpin oleh Ketua DPRD Demak, Zainul Fata, SE. Hadir dalam rapat Pelaksana Harian (Plh) Bupati Demak, Muhammad Badrudin, MPd, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam pandangan umum yang disampaikan, sejumlah fraksi menyoroti efektivitas program pembangunan, transparansi penggunaan anggaran, serta akuntabilitas laporan keuangan daerah. Beberapa fraksi juga mengapresiasi capaian positif pemerintah daerah, namun tetap menekankan perlunya peningkatan pengawasan serta efisiensi belanja daerah.
Menanggapi hal tersebut, DPRD meminta agar Plh. Bupati memberikan jawaban resmi dalam Rapat Paripurna lanjutan yang dijadwalkan berlangsung Selasa (3/6).
“Rapat hari ini berjalan tertib dan lancar. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya sidang,” ujar Zainul Fata saat menutup rapat.
Rapat Paripurna ditutup dengan doa bersama dan harapan agar proses pembangunan daerah ke depan semakin baik. DPRD dan Pemerintah Kabupaten Demak berkomitmen memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.(Dwi Saptono)