Diskominfo Kota Semarang Hadiri Evaluasi Pelimpahan Kewenangan Wali Kota kepada Camat

Independennews.com | Semarang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang menghadiri kegiatan verifikasi, sinkronisasi, dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelimpahan sebagian kewenangan Wali Kota kepada Camat. Kegiatan ini digelar di Ruang Desk Pilkada, Gedung Moch Ihsan, Rabu (16/4).

Rapat tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Semarang untuk memastikan bahwa pelimpahan kewenangan kepada kecamatan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Evaluasi juga difokuskan pada efektivitas implementasi di lapangan, guna meningkatkan kinerja pelayanan publik di tingkat kecamatan.

Selama kegiatan berlangsung, dibahas berbagai tantangan administratif dan teknis yang dihadapi para camat dalam menjalankan kewenangan yang telah dilimpahkan. Proses sinkronisasi antara perangkat daerah dan kecamatan juga menjadi perhatian utama agar pelaksanaan program pembangunan dan layanan publik tetap terkoordinasi secara maksimal.

Diskominfo berperan aktif dalam mendukung tata kelola informasi, termasuk penyampaian laporan secara digital. Selain itu, Diskominfo juga mendorong percepatan transformasi layanan publik berbasis elektronik hingga ke tingkat kecamatan.

Melalui evaluasi berkelanjutan dan penyempurnaan mekanisme kerja antarlevel pemerintahan, pelimpahan kewenangan ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan, memperkuat kapasitas kelembagaan kecamatan, serta meningkatkan efisiensi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.(Dwi Saptono)

You might also like