IndependenNews.com, Medan | Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) intensif melakukan patroli penertiban parkir kendaraan di berbagai ruas jalan di Kota Medan, Jumat (5/1/2024).
Dalam penertiban tersebut ditemukan puluhan kendaraan roda empat yang melanggar aturan parkir, seperti parkir di atas trotoar, parkir berlapis, dan parkir di kawasan ‘dilarang parkir’.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, mengatkan bahwa penertiban tersebut melibatkan personel yang terus berpatroli dan menindak semua jenis pelanggaran.
“Banyak kendaraan masih terparkir di atas trotoar seperti di Jalan Pemuda, Jalan Balaikota, dan beberapa ruas jalan lainnya”, ungkap Iswar.
Lanjutnya, parkir berlapis juga ditemukan terutama di kawasan Jalan Masjid dan sejumlah ruas jalan lainnya, sementara kendaraan yang melanggar aturan parkir di kawasan ‘dilarang parkir’ banyak ditemukan di Jalan Imam Bonjol dan sekitar kantor DPRD Sumut.
Dalam penanganan pelanggaran, Dishub Medan mengambil tindakan tegas dengan melakukan penggembosan ban terhadap puluhan mobil yang melanggar aturan parkir.
Kemudian Iswar Lubis menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan demi ketertiban parkir di Kota Medan. (tbs)