IndependenNews.com | Batam – Penangkapan terhadap lima orang oknum anggota Satresnarkoba Polresta Barelang oleh Mabes Polri yang diduga kuat terlibat menyelewengkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu, Rabu (18/9/2024) menambah kelam suram nama baik Polri dilingkungan Polresta Barelang.
Informasi yang berhasil diperoleh, jumlah barang bukti narkotika sabu dalam pengungkapan ini mencapai 5 kilogram. Bahkan, dari lima orang yang diamankan, salah satu di antara mereka adalah seorang perwira berinisial NR.
“Informasinya, mereka ditangkap saat melakukan transaksi jual beli barang bukti sabu seberat 5 kilogram di wilayah Riau. Saat ini, kelimanya sudah diamankan di Mabes Polri,” ujar nara sumber kepada Media, Kamis (19/9/2024) sore.
Selain mengamankan 5 anggota Satresnarkoba Polresta Barelang, Mabes Polri juga melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah di kawasan perumahan elite Sukajadi, Kota Batam, yang diduga kuat sebagai lokasi untuk menyimpan barang haram tersebut.
“Kabarnya, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang menyeret mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol SN,” ungkapnya.
Sebelumnya, 9 orang anggota Satresnarkoba Polresta Barelang termasuk Kepala Satuan Resnarkoba Kompol SN terlebih dahulu ditangkap setelah terbukti menyelewengkan barang bukti 1 kilogram sabu yang dijual kembali kepada bandar narkoba.
Selain Kompol SN, dua perwira lainnya yakni Kanit I S dan Kasubnit F juga telah diamankan. Mereka dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah menjalani sidang etik Polri.
Sosok perwira berpangkat IPDA inisial NR ditangkap Mabes Polri karena diduga kuat terlibat penyelewengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.
Lanjut Narasumber, Ipda NR adalah sosok pria yang cukup dikenal di kalangan masyarakat. Bahkan, ia pernah menduduki jabatan strategis sebagai Kapolsek di wilayah hukum Polresta Barelang.
“NR pernah menduduki jabatan strategis sebagai Kapolsek di wilayah hukum Polresta Barelang,” tutur Sumber.
Perihal penangkapan 5 orang oknum anggota Satresnarkoba Polresta Barelang oleh Mabes Polri, awak media telah mengkonfirmasi ke Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu namun pihaknya enggan merespon. Bahkan, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Polri.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya tidak ada melakukan penangkapan terhadap oknum anggota Polresta Barelang.
“Kami tak ada menangkap anggota (polisi) dari jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang. Sejauh ini tidak ada. Coba di kros cek lagi info penangkapannya,” ungkap Manang. (J)