Diduga Sumbangan Berkedok Iuran di SMP Negeri 2 Ampelgading Pemalang, Sekdin Turun Tangan: Uang Wali Murid Harus Dikembalikan

Independennews.com | Pemalang – Diduga Pratik pungutan liar berkedok sumbangan Iuran kembali mencuat, di lingkungan pendidikan. Kali ini di SMP Negeri 2 Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, diduga meminta iuran kepada Wali Murid kelas 7 sebesar Rp50.000 hingga Rp100.000 per siswa saat kegiatan pengambilan nilai tengah semester.

Diduga pungutan ini dikaitkan dengan kegiatan pembangunan gedung sekolah. Padahal berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite sekolah, segala bentuk sumbangan bersifat sukarela dan tidak mengikat.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, turun tangan melalui Sekretaris Dinas (Sekdin) Dra. Titien Soewastuningsih Soebari, M.Ed., Ph.D., yang langsung melakukan monitoring pembinaan di SMPN 2 Ampelgading. Dalam keterangannya kepada Awak Media, Sekdin Menegaskan bahwa pihaknya telah, menyampaikan secara langsung kepada sekolah. Agar segera membatalkan segala bentuk pungutan, apapun mekanismenya, karena betentangan dengan regulasi yang berlaku.

“Saya sudah menyampaikan bahwa penarikan sumbangan langsung dari sekolah ke wali murid tidak dibenarkan. Jika sudah terlanjur diberikan, maka harus dikembalikan. Hal ini sesuai dengan aturan Mendikbud dan semangat akuntabilitas pendidikan,” tegas Titien, Sabtu (12/4/25) dibilangan kota pemalang

Sekdin Titien menambahkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayan Pemalang tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbub) untuk memperjelas mekanisme permintaan sumbangan dari sekolah kepada orang tua siswa. Dalam menyusunannya, pihak Dinas akan melibatkan Inspektorat dan Aparat pengurus Internal Pemerintah (APIP) agar aturan tersebut tidak hanya kuat secara adminitratif, tetapi etis dan transparan.

Diduga pungutan ini terjadi dengan kegiatan pengambilan nilai di tengah semester siswa SMPN 2 Ampelgading, yang berlokasi di Jl. Comal Baru, Ampelgading, Kabupaten Pemalang.

Saat dikonformasi oleh awak media, pihak Humas SMPN 2 Ampelgading, Gunawan, mengatakan tidak ada pungutan tersebut, “Tidak ada pungutan apapun dari sekolah. Kalau ada informasi dari wali kelas, nanti bisa dikumpulkan untuk konfirmasi lebih lanjut,” ujarnya.(All Assagaf_&_S Febriansyah)

You might also like