IndependenNews.com | Kaur – Pemerintah Desa Nusuk mengadakan rapat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) pada Senin 28 april 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang diluncurkan pada 27 Maret 2025, untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kopdes Merah Putih akan berperan sebagai pusat kegiatan ekonomi di Desa Nusuk. Koperasi akan terlibat dalam pengelolaan bahan pokok murah, operasional apotek desa, klinik kesehatan, layanan simpan pinjam, dan distribusi pangan. Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Nusuk mengikuti panduan Surat Edaran (SE) Menteri Koperasi Nomor 1/2025, yang menetapkan tahapan pembentukan dari Maret hingga Juni 2025.
Kepala Desa Nusuk, Bapak Mahyen Hs, menyampaikan optimismenya terhadap program ini. “Kopdes Merah Putih diharapkan dapat memperkuat perekonomian lokal dan menciptakan lapangan kerja baru bagi warga Desa Nusuk,” ujar Bapak Mahyen.
Pembentukan koperasi ini juga mempertimbangkan integrasi dengan koperasi-koperasi desa yang sudah ada. Pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan dan pengembangan Kopdes Merah Putih, termasuk penyusunan model bisnis, inventarisasi koperasi desa, pendampingan, edukasi, pelatihan sumber daya manusia, monitoring, dan evaluasi. Koordinasi antar kementerian dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan program ini.
Kopdes Merah Putih merupakan program strategis pemerintah untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan akses terhadap layanan dasar, dan menciptakan lapangan kerja di pedesaan.
Henhen