IndependenNews.com | Lahat – Dalam upaya mencegah pelanggaran Pilkada di Kabupaten Lahat, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lahat menggelar penandatanganan kerjasama dengan PC PMII Lahat dan PDPM Muhamadiyah Lahat. Senin (7/10/24).
Bawaslu Lahat memastikan setiap proses tahapan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Penandatanganan kerjasama ini bentuk kerjasama dalam pengawasan dan mencegah pelanggaran sedini mungkin pada Pilkada serentak yang akan di laksanakan 27 November 2024 mendatang.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Lahat, Nana Priana menyampaikan bahwa, salah satu langkah yang dilakukan Bawaslu Lahat adalah dengan mengajak Organisasi Masyarakat Sipil, Organisasi Kepemudaan, untuk mengambil bagian dalam kegiatan pengawasan partisipartif Pemilu.
“Dengan adanya kerja sama antara Bawaslu, PDPM dan PC PMII diharapkan pelanggaran dapat mencegah dan meminimalisir pelanggaran. Jikapun ada temuan dalam proses Pilkada yang dinilai melanggar aturan, silakan melaporkan ke pihak Bawaslu Lahat.,” ujar Nana.(Ganda Coy)