Catut Nama Minta Dana Dari Beberapa Kades, Danramil dan Kapolsek Seginim Bilang Kenal Saja Bukan

IndependenNews.com, Bengkulu Selatan | Bertempat di markas Polsek Seginim Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan, hari ini Selasa 14 Maret 2023, diadakan klarifikasi Pencatutan nama Danramil dan Kapolsek Seginim serta pegawai kecamatan Seginim Jardi SE.

Dalam pertemuan klarifikasi itu, Kepala Desa Kota Agung M Rifki mengatakan bahwa Oknum Kasi PMD Kecamatan Seginim Avid meminta sejumlah uang dari beberapa kepala Desa yang dikumpulkan di Kantor Kepala Desa Babatan Hilir pekan lalu.

“Para kepala Desa Sekecamatan Seginim diundang saudara Avid. Dan dalam sebuah pertemuan yang dihadiri sebanyak 11 Kepala Desa se kecamatan Seginim, saat itu saudara Avid meminta dana sebesar Rp6,5 juta Rupiah per kepala Desa. Saat itu kami bertanya untuk apa dana sebesar itu, lalu saudara Avid saat itu menjelaskan bahwa dana tersebut akan diserahkan kepada Danramil dan Kapolsek Seginim serta pegawai kecamatan Seginim Jardi SE,”ujar Rifki menceritakan pada pertemuan 6 Maret 2023 lalu di Kantor Kepala Desa Babatan Hilir

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua ABDESI Kecamatan Seginim Saharudin alias Ang pada pertemuan di Polsek Seginim dalam rangka klarifikasi Pencatutan nama.

“yah, memang benar bahwa saudara Avid selaku Kasi PMD Kecamatan Seginim dalam pertemuan di balai Desa Babatan Ilir dengan beberapa Kades, saudara Avid meminta agar para Kepala Desa mengumpulkan uang sebesar Rp6,5 juta untuk diberikan kepada Danramil, Kapolsek, serta Jardi SE selaku pegawai Kecamatan,”ujar Saharudin.

Sementara itu Danramil 05/0408 Kayu Kunyit Kapten Infantri Edy Setiawan dalam pertemuan ini menyatakan dengan tegas tidak ada meminta sejumlah uang terhadap Kades seperti yang diutarakan oleh saudara Avid.

“Saya selaku Danramil tidak pernah meminta sejumlah uang terhadap Kades seperti yang diutarakan saudara Avid, jangankan minta uang ketemu saja dengan saudara Avid saya tidak pernah, baru kali ini saya pernah ketemu dengan saudara Avid,” tegas Edy.

Terpisah, Kapolsek Seginim iptu Kusyadi juga menjelaskan hal yang sama bahwa, beliau tidak ada meminta dana seperti apa yang dinyatakan Kasi PMD melalui Kades Kota Agung Rifki.

“Yah, saya tidak pernah memerintahkan dan meminta Kasi PMD Kecamatan Seginim, Avid untuk meminta sejumlah uang terhadap Kepala Desa, itu tidak benar saya tidak pernah ada perintah untuk meminta uang tersebut,” ungkap Kusyadi. (JS)

You might also like