IWO Dorong RMOL Laporkan Pegawai PUPR ke Polisi
Jakarta-Ikatan Wartawan Online (IWO) mengecam segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh siapapun terhadap wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistiknya. Dalam melakukan tugasnya wartawan dilindungi Undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pokok Pers. Jadi, siapapun tidak diperkenankan mengahalang-halangi tugas juranlistik yang dilakukan wartawan di lapangan. Dalam ketentuan pidana pasal 18 itu dikatakan, setiap orang yang melawan […]




