IndependenNews.com | Humbahas – Ketika dikonfirmasi pasca adanya dugaan pembalakan hutan di zona DAS (Daerah Aliran Sungai) yang berlokasi di Sitiotio, Desa Parsingguran I, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Camat Pollung Imron Banjarnahor, memilih bungkam.
Saat dicecar pertanyaan terkait jarak radius lahan yang menjadi cakupan DAS, Imron memilih tak menggubrisnya. Dia juga tidak memberikan keterangan atau pendapat terkait dugaan penggundulan pepohonan yang berpotensi menimbulkan bencana alam tersebut.
Imron hanya menerangkan, bahwa titik lokasi pembalakan pohon adalah merupakan milik masyarakat setempat.
“Sesuai hasil cek lapangan yang kami lakukan bersama pihak KPH XIII bahwa lokasi tebang pohon berada di area putih atau APL”, jawab Imron singkat kepada wartawan melalui pesan WhatsApp (WA), Kamis (22/3/2024) malam.
Namun ia tak menjabarkan lebih lanjut mengenai apa bahan atau bukti yang memastikan lokasi yang dimaksud adalah area putih atau APL.
Sementara untuk diketahui, berdasarkan PP No 37 tahun 2012 tentang Pengelolaan DAS, (Pasal 1),
Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah daerah yang di batasi punggung-punggung gunung dimana air hujan yang jatuh pada daerah tersebut akan ditampung oleh punggung gunung tersebut dan akan dialirkan melalui sungai-sungai kecil ke sungai utama. DAS termasuk suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya, yang berfungsi menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami, yang batas di darat merupakan pemisah topografis dan batas di laut sampai dengan daerah perairan yang masih terpengaruh aktivitas daratan.
Sehingga, zona atau wilayah DAS wajib dilestarikan dan dilindungi. Terutama DAS di Sitiotio Desa Parsingguran I, yang hilirisasinya mengarah langsung ke Danau Toba dengan terlebih dahulu melewati perbukitan curam yang di bawahnya terdapat Desa Tipang Kecamatan Baktiraja.
Tidak mustahil, sewaktu-waktu, bila iklim berubah, bencana alam bisa saja menerjang wilayah itu seperti peristiwa yang menghantam Desa Simangulappe Kecamatan Baktiraja baru-baru ini.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Parsingguran Nimrot Banjarnahor menjual pinus dari lokasi hutan di daerah Sitiotio, Desa Parsingguran I, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Menurut laporan warga setempat, aktivitas penebangan pohon pinus di daerah itu sudah sempat berjalan selama hampir sepekan.
Akibatnya, hutan pinus di lokasi tersebut saat ini terlihat jadi gundul. Bahkan sejumlah titik Daerah Aliran Sungai (DAS) juga terlihat luluh lantak karena digempur gergaji mesin dan alat berat yang bekerja mengumpulkan kayu gelondongan.
Terkini, Polres Humbahas, Pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, dan Pemkab Humbahas, baru saja meninjau lokasi yang dimaksud. Sehingga seluruh aktivitas penebangan hingga saat ini masih dihentikan. Bahkan warga Desa Tipang juga sudah melayangkan protes terkait pengerusakan DAS itu karena mereka takut merusak lingkungan mereka.
(Tinton)