Bupati Samosir Serahkan SK Pengangkatan 141 PPPK Formasi 2024

Bupati Samosir menyerahkan 141 SK pengangkatan PPPK di lingkungan Pemkab Samosir, Senin (4/8/2025). (Dok. Humas Pemkab Samosir)

Penyerahan dilakukan dalam apel gabungan di Lapangan Kantor Bupati Samosir, Senin (4/8/2025).

Independennews.com | Samosir – Sebanyak 141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST.

Pengangkatan PPPK itu tertuang dalam SK Bupati Samosir Nomor 174 Tahun 2025.

Rinciannya meliputi 68 orang tenaga teknis, 66 orang tenaga pendidikan, dan 7 orang tenaga kesehatan.

Dalam arahannya, Bupati Vandiko mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima salinan SK.

Ia menyebutkan bahwa momen ini merupakan hasil perjuangan panjang yang patut disyukuri.

“Saya ucapkan selamat kepada 141 PPPK yang telah resmi diangkat. Ini adalah hari yang telah ditunggu-tunggu setelah melewati proses seleksi yang ketat dan transparan. Semoga menjadi kebanggaan bagi Anda dan keluarga,” ujar Vandiko.

Bupati juga mengingatkan para PPPK agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

Menurutnya, ASN adalah profesi pilihan yang menuntut dedikasi dalam melayani masyarakat.

“Mari bekerja dengan semangat, inovatif, dan penuh integritas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Vandiko juga menginstruksikan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Samosir untuk membimbing para PPPK agar bisa segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, SE, MM, Sekda Marudut Tua Sitinjak, para pimpinan OPD, pejabat administrator, pengawas, pelaksana, serta fungsional lainnya. (**)

You might also like