KERINCI, INDEPENDENNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Kerinci mengadakan pertemuan dengan kepala kantor pajak Pratama Bangko dan bersama kepala pelayanan pajak Sungai Penuh Kerinci Provinsi Jambi, Senin (17/2/20)
Didalam acara tersebut ikut hadir Wakil Bupati kerinci Ami Taher, Sekda Kerinci dan seluruh kepala OPD, Camat serta seluruh Kabag dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kerinci Adirozal menginstruksikan agar seluruh kepala OPD, Camat dan berserta Kabag untuk segera melaporkan SPT pajak tahunan secara online paling lambat per 31 Maret 2020.
“Dan sebelum tertanggal 31 Maret di 2020 SPT pajak tahunan yang diluncur kan secara online harus selesai dilaporkan, dalam hal ini jangan sampai terlambat.”Pungkas Bupati Kerinci.
APENDI