Bupati Kendal Serahkan SK kepada 116 Kepala Sekolah SD dan SMP

independen news.com | Kendal – Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 116 guru yang telah ditetapkan sebagai kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), pada Kamis (27/3/2025) di Gedung Abdi Praja Setda Kendal.

Acara ini turut dihadiri oleh Pj. Sekda Kendal Agus Dwi Lestari, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal Ferinado Rad Bonay beserta jajaran, serta ratusan guru penerima SK.

Dalam sambutannya, Bupati Kendal mengucapkan selamat kepada para kepala sekolah yang baru saja menerima SK. Ia berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta terus berinovasi demi kemajuan dunia pendidikan di Kendal.

“Menjadi pemimpin bukanlah hal yang mudah. Kepemimpinan adalah ujian. Seorang kepala sekolah harus berpegang teguh pada aturan, bijak dalam mengambil keputusan, berani melakukan perubahan yang positif, dan adil dalam membina bawahannya,” ujar Bupati Dyah Kartika Permanasari.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sekolah, terutama dalam penggunaan anggaran.

“Saya berpesan kepada seluruh kepala sekolah agar menggunakan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku—transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan penuh kejujuran. Hindari segala bentuk pungutan liar yang membebani wali murid, serta jaga hubungan harmonis di lingkungan sekolah,” tegasnya.

Bupati juga mendorong kepala sekolah untuk tidak ragu dalam berinovasi guna meningkatkan minat belajar siswa serta mutu layanan pendidikan.

“Mari kita bekerja dengan niat ibadah dan semangat memberi manfaat kepada sesama. Dengan begitu, kita akan lebih kuat menghadapi tantangan dan menjalankan tugas mulia ini. Semoga semua langkah kita membawa berkah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Ferinado Rad Bonay dalam laporannya menyampaikan bahwa penyerahan SK hari ini merupakan tindak lanjut dari penetapan 116 guru sebagai kepala sekolah pada Februari 2025, yang terdiri dari 104 kepala SD dan 12 kepala SMP.

Ia juga menambahkan bahwa selain menerima SK, para kepala sekolah mendapatkan arahan langsung dari Bupati Kendal sebagai bekal dalam menjalankan tugas.

“Diharapkan para kepala sekolah mampu meningkatkan kualitas pendidikan, menginspirasi, serta memotivasi seluruh warga sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan yang optimal,” ujar Ferinado.

Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu prioritas pembangunan Kendal ke depan, selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kendal terpilih periode 2025–2030, yakni “Bersama Membangun Kendal Semakin Maju, Sejahtera, Adil, Makmur, Lestari, dan Berkelanjutan.”

Salah satu penerima SK, Era Dhika, Kepala SD Negeri Purwogondo 1 Kecamatan Boja, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.

“Dengan diterimanya SK ini, saya akan lebih mantap dalam melangkah, fokus dalam memajukan sekolah, dan siap menjalankan amanah sesuai arahan dari Bupati dan Dinas Pendidikan,” ungkap Era Dhika.

Acara berlangsung lancar dan penuh semangat, menandai babak baru dalam kepemimpinan pendidikan di Kabupaten Kendal.(Dwi Saptono)

You might also like