Bupati Karimun Lantik Anggota BPD Desa Jang

Karimun, Independennews.com –Bupati Karimun Aunur raffiq Melantik Tujuh Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jang Kecamatan Moro, periode 2018-2013, Kamis (11/10/18) di Gedung Nilam Sari, Poros.

Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Desa Jang, Kecamatan Moro ini disaksikan wakil bupati karimun, dinas pemerintah umum kabupaten karimun, camat karimun, camat tebing, kacamat meral, dan beberapa kades lainnya.

Kepada para pengurus badan permusyarawatan Desa, Bupati Karimun dalam amanatnya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada paraa anggota BPD yang bersedia dilantik,  meskipun seharusnya plantikan itu dilakukan didesa jang agar masyarakat desa tau pejabat desanya.

“untuk itu disela waktu yang begitu padat bupati menyempatkan diri dan bangga dengan acara pelantikan Para anggota DPD berjalan dengan baik.

Sementara itu, Kepala pemerintahan umum Muhammad Yunus menyampaikan bahwa
Pelantikan ini tidak bermaksud di istimewakan dari pada pelantikan BPD lainnya.

” ini hanya masalah kepadatan waktu maka dari itu anggota BPD desa jang ini kami lantik di sini,” ujarnya

Yunus berharap para anggota BPD ini nantinya bisa membantu dalam pengawasan desa serta penyusunan organisasi, anggaran dan perencanaan desa bersama kepala desa.”pungkasnya (Razaali)

You might also like