Independennews.com | Demak – Camat, Kepala Desa, dan bendahara desa dari seluruh penjuru Kabupaten Demak memadati Pendopo Satya Bhakti Praja, Selasa, 3 Juni 2025. Mereka menghadiri Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah.
Hadir dalam kegiatan ini Pelaksana Harian (Plh) Bupati Demak KH Muhammad Badruddin, M.Pd., Kepala BPK Perwakilan Jateng Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta anggota Komisi XI DPR RI, H. Musthofa, yang menjadi narasumber utama. Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) turut mendampingi.
Dalam sambutannya, Badruddin—yang akrab disapa Gus Bad—menyampaikan pesan tegas soal pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan berintegritas. Ia mengingatkan bahwa dana desa bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan amanat konstitusi yang ditujukan untuk memperkuat pembangunan dari akar rumput.
“Pengelolaannya harus akuntabel. Ini bukan soal besar-kecilnya anggaran, tapi bagaimana perencanaan tepat, pelaksanaan transparan, dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” kata Badruddin.
Menurut dia, kepala desa perlu memahami regulasi dan prinsip penggunaan dana desa agar tak hanya sekadar menggugurkan kewajiban administratif. Dana desa, ujarnya, harus menyasar isu-isu strategis seperti penanggulangan kemiskinan ekstrem, peningkatan layanan dasar, dan pembangunan infrastruktur berbasis padat karya yang menggunakan bahan lokal.
Badruddin juga mengutip nilai-nilai agama sebagai landasan moral dalam pengelolaan keuangan publik. Ia mengajak para pemangku kepentingan untuk bersinergi, demi mewujudkan Kabupaten Demak yang sejahtera dan berkeadilan.
“Mari kita jaga amanah ini. Pemerintahan yang baik adalah yang mampu memakmurkan masyarakat, seperti yang diajarkan dalam agama,” ujarnya.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya BPK RI memperkuat tata kelola keuangan desa yang efektif dan bertanggung jawab. Diharapkan, kegiatan ini tidak berhenti sebagai forum seremonial, melainkan menjadi titik tolak peningkatan kapasitas dan integritas pengelola dana desa.(Dwi Saptono)