independennews.com | Demak — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Demak menerima kunjungan Tim Pengawasan Kearsipan Internal, Selasa pagi, 27 Mei 2025. Kunjungan itu bagian dari rangkaian kegiatan pengawasan kearsipan yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DINPERPUSAR) Kabupaten Demak sejak 20 Mei hingga 28 Mei 2025.
Tim pengawasan terdiri dari Yusron Sultoni, A.Md., Gozali Murtiyono, S.Hum., dan Taufiq Dwi Hanan, S.S.T.Ars. Mereka diterima langsung oleh Kepala BKPSDM Herminingsih, S.Sos., M.Si., bersama tim pengelola arsip internal.
Dalam sesi yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.30 WIB itu, tim menelusuri sistem dan tata kelola arsip di lingkungan BKPSDM. Pemeriksaan dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan.
“BKPSDM menyambut baik pengawasan ini sebagai langkah perbaikan berkelanjutan. Ini bukan sekadar evaluasi, tapi juga pembinaan,” kata Herminingsih kepada tim pengawas.
BKPSDM telah menyiapkan berbagai dokumen pendukung, baik fisik maupun digital, seperti naskah dinas, nota dinas, surat tugas, daftar arsip aktif dan inaktif, hingga dokumentasi penggunaan Aplikasi Srikandi.
Tim pengawas menilai bahwa pengawasan bukan hanya soal kepatuhan regulasi, melainkan juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Dengan pendampingan teknis, pengelola arsip diharapkan lebih cakap dalam menerapkan prinsip-prinsip kearsipan modern.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BKPSDM untuk membangun tata kelola arsip yang tertib, akuntabel, dan transparan. “Kami ingin memastikan bahwa arsip tak sekadar disimpan, tapi dikelola secara profesional untuk mendukung efisiensi birokrasi,” ujar Herminingsih.(Dwi Saptono)