Pembangunan Tanpa Mengebiri Hak Masyakat!
Independennews.com, Batam – Kelompok Budidaya Ikan Tawar (Pokdakan) Simpang Barelang keluhkan SP3 yang dilayangkan oleh Tim Terpadu Kota Batam yang dilihat tanpa ada solusi.
Bendahara Pokdakan, Lilis Pardosi mengaku cemas dan prihatin atas Surat Peringatan (SP) 3 yang diterimanya dari Tim Terpadu Kota Batam.
“Kemarin saya menerima SP 3 dari Tim Terpadu Kota Batam. Padahal kami masih punya kolam berisi ikan disana, saya khawatir bilamana kolam itu digusur, kami harus bagaimana,” ungkapnya kepada media Independennews.com saat ditemui di Bilangan SP Plaza, Jumat (21/05/21).
Lilis mengaku khawatir bilamana kolam budidaya ikan milik kelompoknya digusur tanpa ada ganti rugi dari Pemerintah Kota Batam, karena mereka menggantungkan hidupnya pada hasil budidaya ikan tawar tersebut.
“Kami mau digusur, tapikan harus adalah perhatian dari pemerintah (dalam hal ini Pemerintah Kota Batam) karena budidaya inilah mata pencaharian kami,” tuturnya.
Lilis mengaku kebingungan, kepada siapa dirinya meminta pertolongan.
“Kemana kami mendapatkan pertolongan, sementara budidaya ikan ini adalah mata pencaharian utama keluarga kami,” lanjutnya penuh khawatir.
Lebih lanjut Lilis mengatakan sudah bertemu dengan pak Lurah Tembesi, Muhammad Arfie, namun Arfie belum memberikan jaminan atas penggusuran yang akan dilakukan oleh Pemko Batam.
“Yan nanti saya kesana Bu, tapi masalah relokasi saya tidak bisa jamin,” ujar Lilis Pardosi menirukan perkataan lurah Tembesi.
Lilis juga sangat mendukung adanya pembangunan yang dilakukan di Kota Batam, namun juga ia mengatakan harus ada kompensasi atau ganti rugi.
“Untuk pembangunan kami sangat mendukung. Tapi kami juga perlu menyambung hidup, seharusnya pemerintah mencari lokasi yang baru untuk melanjutkan budidaya ikan yang ada saat ini,” tuturnya.(SOP)