Balon Udara Meledak: Petasan Jatuh Hancurkan Rumah dan Mobil Pemudik yang Sedang Bertamu di Tulungagung

Akibat Balon Udara yang di terbangkan Pasangi Petasan Meledak Rusak Parah Mengenai Rumah Warga dan Mobil di Dusun Bancang, Desa Gandong, Tulungagung

Independennews.com | Tulungagung – Jawa Timur – sebuah insiden berbahaya terjadi di Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, ketika petasan berukuran besar yang dikaitkan pada balon udara jatuh dan meledak di permukiman warga. Akibatnya, bagian depan sebuah rumah dan mobil pemudik, yang terparkir mengalami kerusakan parah. Polisi kini telah mengendifikasi pelaku penerbangan balon udara ilegal tersebut.

Insiden ini bermula saat sebuah balon udara dipasangi petasan di terbangkan dari sisi utara. Namun, dalam perjalanan, beberapa petasan yang terkait pada balon udara tersebut meledak.

Kapolsek Bandung, AKP M. Anwari dalam keterangannya menyebutkan bahwa salah satu petasan berukuran besar, dengan diameter sekitar 20 cm jatuh menimpa rumah warga, di Dusun Bancang, Desa Gandong. Petasan tersebut kemudian meledak dengan dahsyat, memyebabkan kerusakan pada emperan rumah pada kaca jendela di bagian depan dan samping,” ujarnya

Selain merusak rumah, ledakan juga merusak mobil milik pemudik yang sedang bertamu di lokasi kejadian. Mobil tersebut bersal dari Denpasar, Bali, dan pemiliknya tengah mengunjungi sanak saudara di desa tersebut,” jelasnya.

Kapolsek AKP M. Anwari, juga menyebutkan bahwa ledakan ini terjadi tepat saat waktu adzan berkumandang. “Korban mengalami kerugian material, di bagian emperan rumah yang hancur dan kaca tralis yang pecah. Ledakan juga terjadi di kendaraan pemudik, menyebabkan kerusakan signifikan pada mobil tersebut,” tambahnya

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melibatkan tim indentifikasi dari Polres Tulungagung. Selain itu aparat kepolisian sedang melakukan pelacakan terhadap para pelaku, termasuk pengedar, dan pembuat petasan. Yang digunakan dalam penerbangan balon udara tersebut,” tutupnya

Polres jawa timur menegaskan bahwa tindakan ini ilegal membahayakan masyarakat. Polisi pun telah mengeluarkan surat edaran larangan penerbangan balon udara karena berpotensi pengganggu penerbangan, merusak jaringan listrik, serta menimbulkan bahaya bagi permukiman warga jika balon jatuh secara tak terkendali.

Saat ini, upaya menegakan hukum terus dilakukan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Polisi juga menghimbau masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara yang dipasangi petasan demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Ledakan dari balon udara di Tulungagung menjadi peringatan serius tentang bahaya penggunaan bahan peledak di lingkungan permukiman.(S Febriansyah)
Sumber: Youtube tvOneNews.

You might also like