Anggota DPR-RI Rizal Bawazier Desak Akhir Februari Truk Besar Dilarang Masuk Dalam Kota Pekalongan

IndependenNews.com| Pekalongan – Masyarakat kota Pekalongan mencemaskan Kondisi arus lalu lintas di dalam Kota Pekalongan yang akhir-akhir ini padat dilalui berbagai macam kenderaan alat berat seperti truk kontainer dan tronton, kecemasan masyarakat pekalogan bukan tidak mendasar karena dengan adanya lalu lintas alat berat tersebut di dalam kota maka akan dapat menimbulakn berbagai resiko seperti kecelakaan dan kemacetan lalulintas dalam kota pekalongan.

Selain itu, juga dapat mempercepat kerusakan jalan serta membuat jalanan dalam kota menjadi kotor karena hempasan debu akibat ribuan truk besar melintas setiap harinya.

Keluhan masyarakat pekalongan ini terungkap dalam kegiatan reses Anggota DPR-RI Komisi 6 dari Dapil X Jateng yang meliputi Kabupaten Batang, Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan serta Pemalang, Jumat malam (7/2/2025).

“Kami masyarakat pekalongon meminta Kementerian Perhubungan dan instansi terkait agar melarang kendaraan besar melintas dalam area kota. Kami mengusulkan agar truk besar masuk dari Pintu Tol Gandulan/Pemalang dan keluar di Pintu Tol Kandeman/Batang,”ujar salah satu warga yang ikut dalam kegitan reses tersebut

Agar usulan tersebut dapat berjalan, Anggota DPR -RI Rizal Bawazier menekankan pentingnya biaya tol yang terjangkau agar tidak membebani sopir truk. Menurutnya, kebijakan ini lebih menguntungkan dibanding dampak negatif yang ditimbulkan, seperti jalan rusak, kotor, dan meningkatnya risiko kecelakaan.

“Kita sudah usulkan untuk pemberian diskon 25% kepada para sopir truk besar yang masuk lewat Tol kepada Bina marga, sehingga tidak memberatkan mereka ketika kebijakan larangan masuk dalam kota Pekalongan dilaksanakan, ” Terang Rizal Bawazier melalui sambungan teleponnya, pada Sabtu (8/2 ).

Ia berharap pada akhir Februari 2025, regulasi ini sudah diterapkan oleh pihak berwenang demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat Pekalongan. ( Ragil)

You might also like