Independennews.com | Pemalang, Jawa Tengah — Maraknya sejumlah isu krusial di Kabupaten Pemalang menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, praktisi hukum, organisasi masyarakat (ormas), hingga aktivis sosial.
Sejumlah persoalan yang menjadi sorotan antara lain maraknya praktik alih fungsi lahan sawah yang dilindungi (LSD) atau zona kuning yang diduga diperjualbelikan dan dikonversi menjadi kavling siap bangun, serta kampanye kesetaraan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang memicu keresahan publik. Di sisi lain, praktik dugaan pengondisian jual beli seragam sekolah oleh oknum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang dinilai mencederai janji politik Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 lalu yang menjanjikan seragam sekolah gratis.
Menanggapi beragam isu tersebut, Aliansi Pantura Bersatu menyatakan sikap tegas dan telah mengirimkan sejumlah surat permohonan audiensi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
“Isu-isu ini sangat meresahkan masyarakat. Kami bersama warga mendesak Pemkab Pemalang segera mengambil langkah tegas,” ujar Ketua Aliansi Pantura Bersatu, Eky Diantara, kepada awak media.
Eky juga menegaskan bahwa pihaknya mendesak Pemkab bersikap cepat dalam menangani isu-isu yang tengah berkembang. Mulai dari kampanye LGBT oleh influencer di media sosial, dugaan pengondisian pembelian seragam sekolah oleh oknum MKKS dan pejabat Dindikbud, hingga konversi lahan LSD menjadi kavling siap bangun.
“Kami tegaskan, Aliansi Pantura Bersatu akan terus mengawal isu-isu ini. Jika Pemkab tidak bergerak cepat, kami siap turun ke jalan bersama masyarakat,” seru Eky.
Ia juga mengkritisi dugaan pembiaran terhadap aktivitas tambang galian C yang tidak direklamasi di Desa Pegongsoran. Menurutnya, minimnya pengawasan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menunjukkan lemahnya pengelolaan pasca tambang.
“Jika memang lahan milik Perhutani itu sudah disewa dan digunakan untuk tambang, harusnya dana jaminan reklamasi (jamrek) sudah disetorkan. Tapi faktanya, sampai hari ini belum ada reklamasi. Lantas, ke mana uang jamrek itu?” ujarnya.
Eky menegaskan bahwa langkah mereka bukan untuk mencari panggung, melainkan murni karena keprihatinan atas situasi yang berkembang. Ia berharap DLH tidak hanya fokus pada persoalan sampah, tetapi juga memperketat pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal.
“Kami dari Aliansi Pantura Bersatu siap bersinergi. Surat audiensi sudah kami layangkan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua MKKS Kabupaten Pemalang, Zamrudin, saat dikonfirmasi terkait dugaan pengondisian jual beli seragam, mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
“Mohon maaf, saya kurang tahu informasi itu,” jawabnya singkat, Senin (7/7/2025).
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, Heriyanto, juga belum memberikan tanggapan pasti. “Sedang saya komunikasikan dulu ke Dindikbud,” tulisnya dalam pesan WhatsApp kepada media. (Al Asegaf)