IndependenNews.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam masa bakti 2029-2024 menggelar Rapat paripurna mengakhiri masa jabatan dengan agenda, Mendengarkan jawaban Walikota Batam atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2025, dipimpin Wakil Ketua III DPRD Haji Ahmad Surya dan Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda SE, Rabu (28/8/24)
Rapat paripurna itu dihadiri Sekdako Jefridin Hamid mewakili Walikota Batam. Selain itu, sejumlah perwakilan forkompimda dan para kepala OPD pemko Batam dan para tamu undangan.
“Setelah rapat paripurna mendengarkan pemandangan umum fraksi atas Ranperda APBD tahun 2025, kini kita akan mendengarkan tanggapan Walikota Batam atas pemandangan fraksi tersebut,” kata Ahmad Surya, meminta Sekdako Jefridin Hamid menyampaikan jawabannya dari podium .
Dalam jawaban Walikota, yang dibacakan oleh Sekdako Jefridin Hamid, Walikota Batam mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi partai politik di DPRD Kota Batam yang telah memberikan pandangan umum dan menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Ranperda APBD tahun 2025 sesuai dengan tata tertib DPRD Kota Batam.
Kemudian menjawab terkait pelayanan pajak dan retribusi daerah, menurutnya Pemko telah menerapkan sistem digitalisasi secara bertahap sesuai Perwako Nomor 257 tahun 2022. Hal itu menjawab pertanyaan dari F-Gerindra, F-PAN, F-Persatuan Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Partai Demokrat-PSI.
“Dalam menyusun percepatan ekonomi, Pemko Batam telah menyusun kebijakan belanja dengan mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur yang menunjang investasi dan pariwisata seperti pembangunan jalan dan memberikan kemudahan berinvestasi serta akan memberikan subsidi bunga kredit nol persen bagi UMKM dan koperasi,” paparnya menjawab pandangan dari F-Gerindra, F-PKS, dan F-Persatuan Kebangkitan Bangsa.
Selanjutnya, rapat kembali dipimpin Ahmad Surya. Ia mengatakan sesuai ketentuan, setelah tanggapan Walikota itu Ranperda APBD tahun 2025 akan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menutup Rapat, Ahmad Surya menyampaikan ucapan salam perpisahan, “Perkenankan kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu. Kami juga menghaturkan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Batam apabila selama masa bakti kami banyak kekurangan dan hal-hal kurang berkenan,” sambil mengakhir dengan sebait pantun ; Kayu jati indah terukir, hiasan tempat bunga melati, walaupun masa bakti akan berakhir, namun DPRD tetap di hati. (hms)