Independennews.com | Pemalang – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (Grib Jaya) Kabupaten Pemalang secara resmi melayangkan surat pembatalan aksi unjuk rasa yang sedianya digelar di halaman Gedung DPRD Kabupaten Pemalang. Surat pembatalan tersebut dikirimkan pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Sebelumnya, Grib Jaya Pemalang dijadwalkan menggelar aksi pada Senin, 1 September 2025, dengan membawa sejumlah tuntutan, salah satunya menyoroti anggaran tunjangan perumahan dan kunjungan kerja DPRD yang dinilai tidak membawa manfaat signifikan bagi masyarakat dan hanya menghamburkan uang rakyat.
Mereka menilai, jika kunjungan kerja dilakukan setiap bulan dengan biaya ratusan juta, maka secara akumulatif akan menelan anggaran miliaran rupiah per tahun — yang menurut mereka seharusnya bisa dialihkan untuk kebutuhan publik yang lebih urgen.
Alasan Penundaan: Hindari Provokasi dan Potensi Chaos
Dalam keterangan pers yang disampaikan satu hari menjelang aksi, Muliadi, Ketua DPC Grib Jaya Pemalang, menyampaikan bahwa pihaknya memutuskan menunda aksi setelah melalui pertimbangan matang bersama aparat dan pemerintah daerah.
“Kami tidak ingin Pemalang chaos. Ada kepentingan yang jauh lebih besar yang harus kita jaga bersama,” ujarnya di Markas Grib Jaya, pimpinan Maung Herkules, Minggu (31/8/2025).
Muliadi menjelaskan bahwa keputusan untuk menunda aksi bukan hal yang mudah. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, terdapat indikasi adanya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang berencana menyusup dan memprovokasi kericuhan dalam aksi tersebut.
“Setelah kami berkoordinasi dengan aparat TNI-Polri dan pemerintah daerah, kami sepakat menunda aksi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Seruan untuk Tahan Diri dan Jaga Kondusifitas
Muliadi juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya organisasi dan kelompok yang berencana menggelar aksi dalam waktu dekat, untuk menahan diri dan mengutamakan kepentingan Pemalang secara kolektif.
“Harapan kami kepada rekan-rekan yang lain, lepaskan dulu ego masing-masing demi Pemalang. Tunda dulu sampai situasi di Indonesia dan Jawa Tengah lebih kondusif,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa hak masyarakat untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, namun pelaksanaannya harus dilakukan secara tertib dan terorganisir, agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki agenda terselubung.
“Saya ingatkan masyarakat agar waspada terhadap provokator yang berusaha menunggangi aksi. Kami tidak ingin ada kerusuhan yang mencoreng nama baik Pemalang,” pungkasnya.(Al)