Polres Semarang Klarifikasi Video Viral Pria Curi Pakaian Dalam di Bergas, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Independennews.com | Ungaran — Sebuah video berdurasi hampir satu menit yang memperlihatkan seorang pria diamankan warga karena diduga mencuri pakaian dalam wanita di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Polres Semarang memberikan klarifikasi resmi pada Kamis, 19 Juni 2025.

Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu sore, 14 Juni 2025, di lingkungan kos-kosan wanita di Kelurahan Karangjati, Kecamatan Bergas.

“Pelaku berinisial R, berusia 35 tahun, warga Kecamatan Pringapus. Ia tertangkap tangan mencuri pakaian dalam milik salah satu penghuni kos yang sedang dijemur. Aksi tersebut diketahui langsung oleh korban, yang kemudian berteriak hingga mengundang perhatian warga sekitar,” ungkap AKBP Ratna.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh kepolisian, pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan AKP Harjono, yang turut didampingi Kanit Intel Aiptu Dwi Budiono dan Bhabinkamtibmas Aiptu A. Mufid. “Berdasarkan keterangan dari Puskesmas Pringapus, pelaku memang memiliki riwayat gangguan jiwa. Saat dimintai keterangan, ia memberikan jawaban yang tidak koheren dan sulit dipahami,” jelas AKP Harjono.

Usai diamankan warga di RT 07 RW 02, Kelurahan Karangjati, personel Polsek Bergas segera membawa pelaku ke tempat yang lebih aman untuk menghindari kemungkinan aksi main hakim sendiri. Identitas dan kondisi kejiwaan pelaku turut dibenarkan oleh perangkat desa serta petugas medis yang berada di lokasi.

Polsek Bergas kemudian memfasilitasi mediasi antara keluarga pelaku dan korban, yang disaksikan oleh perangkat lingkungan masing-masing. Hasil dari mediasi tersebut, pelaku diserahkan kembali kepada pihak keluarga dengan komitmen menjalani perawatan medis lanjutan.

AKP Harjono mengapresiasi sikap warga yang tetap menjaga ketertiban dan tidak bertindak anarkis. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus seperti ini kepada pihak yang berwenang,” tegasnya. (Dwi Saptono)

You might also like