DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Bahas Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi

Independennews.com | Demak — DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang II Tahun 2025 pada Selasa (3/6), membahas jawaban Plh. Bupati Demak atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Zainul Fata, SE dan dihadiri Plh. Bupati Demak Muhammad Badrudin, MPd, OPD, camat, serta pemangku kepentingan lainnya. Dalam sambutannya, Zainul mengucapkan selamat Idul Adha 1446 H serta menekankan makna spiritual dan sosial dari perayaan tersebut.

“Perayaan Idul Adha bukan sekadar ritual penyembelihan hewan kurban, tetapi juga menjadi momentum memperkuat ketaatan dan penghambaan kepada Allah SWT,” ujarnya.

Selain itu, Ketua DPRD menegaskan bahwa rapat telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan Pasal 114 ayat 1 huruf c Peraturan DPRD Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2019, dimana kehadiran anggota DPRD mencapai lebih dari separuh jumlah anggota, sehingga rapat dapat dilaksanakan secara sah dan sah.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD Demak juga menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Adha kepada seluruh masyarakat Kabupaten Demak. “Semoga semangat pengorbanan dan kebersamaan dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa kita,” tambah Zainul Fata.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan mendengarkan jawaban Plh. Bupati Demak, Muhammad Badrudin, atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Demak Tahun 2024. Dalam pidatonya, Badrudin menyampaikan apresiasi atas masukan dan pandangan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi, dan berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh saran dan kritik demi perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depan.

“Jawaban ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan penjelasan terhadap pandangan yang telah disampaikan. Semoga, sinergi ini mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Badrudin.

Rapat paripurna yang berlangsung secara terbuka ini akhirnya ditutup dengan rasa syukur dan harapan agar proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Demak.

DPRD Demak kembali mengingatkan pentingnya pengawasan dan peran aktif seluruh elemen dalam menjalankan roda pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.(Dwi Saptono)

You might also like