Independennews.com | Pemalang – Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) penetapan Program Ketahanan Pangan Tahun 2025, digelar di Pendopo Balai Desa Danasari, Kecamatan Pemalang, pada Kamis (22/5/2025) pukul 14.45 WIB. Agenda strategis ini menjadi forum penentu arah kebijakan pangan lokal dan penguatan ekonomi desa berbasis koperasi.
Musdessus membahas penyertaan modal ketahanan pangan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Danasari serta pembentukan struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih, sebagai bagian dari inisiatif nasional yang diinisiasi Presiden RI, Prabowo Subianto. Koperasi ini diharapkan mampu menjadi instrumen kolektif untuk menggerakkan ekonomi masyarakat desa melalui sistem distribusi pangan dan akses permodalan.
Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah desa, perwakilan kecamatan, lembaga desa seperti BPD, serta tokoh masyarakat. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi landasan penting dalam membangun legitimasi dan keberlanjutan program.
Ketahanan pangan tidak hanya menyangkut ketersediaan bahan pokok, melainkan juga soal kemandirian dan daya tahan ekonomi lokal terhadap tekanan pasar nasional dan global. Musyawarah ini menjadi bentuk konkret perencanaan partisipatif dalam menjawab tantangan tersebut.
Program ditetapkan untuk mulai dijalankan pada tahun anggaran 2025, dengan fokus pada sektor pertanian, peternakan, dan pengelolaan pangan lokal yang berkelanjutan, berbasis potensi wilayah Desa Danasari.
Melalui sinergi antara BUMDes dan koperasi desa, penyertaan modal akan diarahkan pada penguatan rantai pasok pangan serta pemberdayaan petani dan pelaku usaha mikro. Pemerintah kecamatan menyatakan komitmennya dalam memantau serta mengevaluasi efektivitas program secara berkala.
Musdessus ditutup dengan penetapan kebijakan ketahanan pangan yang mengedepankan prinsip keberlanjutan, kemandirian, dan pemerataan. Harapannya, program ini bukan hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, melainkan membangun fondasi ketahanan pangan yang kuat di level desa.
Dengan kebijakan ini, Desa Danasari diposisikan sebagai model implementasi pembangunan desa berbasis ketahanan pangan, yang selaras dengan agenda pembangunan nasional dan prinsip ekonomi kerakyatan.(S Febriansyah)