Independennews.co| Pemalang – Aliansi Pantura Bersatu menyoroti janji manis Bupati dan Wakil Bupati Pemalang pada Program 100 hari kerja Bupati.
Eky Diantara selaku Ketua Aliansi Pantura Bersatu menyebut bahwa program 100 kerja Bupati dan Wakil Bupati Pemalang gagal total. Menurutnya, program proiritas atau janji manis saat kampanye pada Pilkada 2024 lalu, belum terasa tindakan nyata yang dilakukan oleh Anom Widiantoro dan Nur Kholes setelah memimpin Kebupaten Pemalang.
“Sejak dilantik pada 20 Februari lalu, Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, belum ada gebrakan yang dirasakan oleh masayarakat Pemalang. Seharusnya sebagai kepala daerah yang dipilih oleh rakyat harus menyadari, bahwa mereka tidak hanya diuji oleh janji – janji politik yang mereka lontarkan saat kampanye,” kata Eky kepada Durasi.co.id, Senin 19 Mei 2025.
“Akan tetapi mereka harus membuktikan dengan kerja nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.
Adapun program prioritas Anom Widiantoro – Nurkholes diantaranya : Seragam sekolah dan LKS gratis, jalan halus merata, revitalisasi penyediaan air bersih dari hulu sampai hilir, penyediaan lapangan kerja melalui padat karya, bantuan modal usaha UMKM, Wi-Fi gratis setiap desa, satu ambulance satu desa, jaminan ketersediaan bibit unggul dan Pupuk murah, bantuan kendaraan operasional pondok pesantren, inssentif untuk guru honorer, TPQ, Madin dan Marbot, santunan kematian Rp 3.000.000, dan pembukaan pintu tol Sewaka.
Dalam kapasitasnya sebagai masyarakat Pemalang, Eky juga menilai program 100 hari kerja sangat penting bagi seorang pemimpin atau kepala daerah (Bupati dan Wakil Bupati), guna menyeimbangkan antara kebutuhan akan tindakan cepat dengan perencanaan strategis yang matang, atau menggambarkan bahwa dalam masa-masa awal kepemimpinan. Begitupun sebaliknya. Kegagalan dalam 100 hari pertama juga kerap terjadi, terutama jika pemimpin terlalu sibuk mengakomodasi kepentingan politik tanpa fokus pada kebutuhan masyarakatnya.
Pada kesempatan yang sama, Eky menyebut bahwa 100 hari kerja gagal total. Ia juga menegaskan, bahwa sebuah kritik ini sebagai bentuk partisipasi publik dan bagian dari proses demokrasi. Menurutnya, pengawasan terhadap pemerintahan daerah tidak bisa hanya bergantung pada DPRD saja. Masyarkat sipil, termasuk organisasi non – pemerintah, akademisi, jurnalis, serta aktivis, memiliki peran penting dalam memastikan transparansi, akuntabelitas, serta efektivitas kebijakan yang dijalankan oleh kepala daerah.
“100 hari kerja bukan sekedar simbolisme politik. Kepala daerah harus mampu membuktikan kapasitasnya sebagai pemimpin,” ujar Eky.
“Tanpa langkah kongkret, janji kampanye hanya akan menjadi retorika kosong yang semakin memperburuk ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tandasnya. (Al Assagaf)