Legislatif dan Eksekutif Demak Bersinergi Sahkan Raperda dan RPJMD

independennews.com | Demak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar dua rapat paripurna penting pada 5 Mei 2025. Agenda utama adalah persetujuan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta penandatanganan nota kesepakatan bersama terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Demak periode 2025-2029.

Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang I Tahun 2025 mengagendakan persetujuan bersama antara Bupati Demak dan DPRD Demak terhadap tiga Raperda. Sementara itu, Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang II Tahun 2025 fokus pada penandatanganan nota kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif terkait draf awal RPJMD Kabupaten Demak untuk lima tahun ke depan.

Kedua rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. Zayinul Fata, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Demak, H. Maskuri, S.Ag. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., dan Wakil Bupati Demak, Muhammad Badruddin, M.Pd.

Turut hadir dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak ini jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Demak, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Demak, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretariat DPRD Kabupaten Demak, para Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Demak, Camat se-Kabupaten Demak, serta segenap Anggota DPRD Kabupaten Demak. Rapat juga dihadiri oleh tamu undangan dan insan pers.

Persetujuan terhadap tiga Raperda dan penandatanganan nota kesepakatan RPJMD 2025-2029 ini menjadi langkah penting dalam proses legislasi dan perencanaan pembangunan di Kabupaten Demak. Raperda yang disetujui akan menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan program dan kebijakan di daerah, sementara RPJMD akan menjadi panduan pembangunan Kabupaten Demak selama lima tahun ke depan.(Dwi Saptono)

You might also like