DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna, Bahas RPJMD dan LKPJ Bupati 2024

Penyerahan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Demak Tahun Anggaran 2024. diwakili Wakil Bupati Demak, Muhammad Badruddin, M.Pd, kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. S Fahrudin Bisri Slamet, SE,

Independennews.com | Demak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna Ke-10 dan Ke-11 Masa Sidang I Tahun 2025, Selasa (22/4). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, mulai pukul 09.30 WIB, membahas dua agenda penting, yaitu penyerahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Demak Tahun 2025-2029 dan penetapan serta penyerahan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Demak Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. S Fahrudin Bisri Slamet, SE, didampingi Wakil Ketua lainnya, Hj. Ike Chandra Agustina, S.Kom dan H. Maskuri, S.Ag. Hadir pula Wakil Bupati Demak, Muhammad Badruddin, M.Pd, serta unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian di lingkungan Setda, para camat, dan seluruh Anggota DPRD.

Rancangan awal RPJMD yang dibahas dalam rapat ini akan menjadi landasan strategis bagi pembangunan Kabupaten Demak selama lima tahun mendatang. Sementara rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Demak Tahun Anggaran 2024 menjadi catatan evaluatif DPRD terkait penyelenggaraan pemerintahan tahun sebelumnya.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan perencanaan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Demak. Hasil dari pembahasan dalam rapat ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Demak.(Dwi Saptono)

You might also like