IndependenNews.com | Sergai – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, dua pelaku berhasil diamankan dalam operasi penyamaran (undercover buy) yang digelar di depan Toko Indomaret Simpang Bedagai, Dusun 3, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa malam (8/4/2025) sekitar pukul 20.15 WIB.
Kedua tersangka yang diamankan adalah Muhammad Hafi Manurung (32), seorang residivis narkotika asal Desa Tebing Tinggi, Tanjung Beringin, dan Fajar Mulia Manurung (20), warga Desa Pekan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai.
Kapolres Sergai melalui Kanit I Sat Narkoba IPDA Joko Winarno menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Tanjung Beringin. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan observasi dan menyusun strategi penyamaran dengan menyamar sebagai pembeli.
“Transaksi disepakati di depan minimarket, dan saat pelaku datang, petugas langsung melakukan penyergapan,” ujar IPDA Joko.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 9,92 gram sabu-sabu, dua unit ponsel, uang tunai sebesar Rp300.000, dan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BK 2892 XBK.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A (dikenal dengan nama Arul), yang merupakan warga Desa Pekan Tanjung Beringin. Namun, saat petugas mendatangi rumah yang bersangkutan, Arul sudah tidak berada di lokasi, diduga kabur setelah mengetahui dua rekannya telah ditangkap.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH menegaskan bahwa saat ini pengejaran terhadap Arul terus dilakukan. Sementara itu, kedua tersangka telah ditahan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut.
“Mereka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” tegas IPTU Zulfan.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba di Serdang Bedagai masih menjadi ancaman serius, namun Polres Sergai tak tinggal diam. Upaya penindakan terus digencarkan demi menyelamatkan generasi muda dari jeratan barang haram tersebut.
Ket foto : Dua tersangka pengedar diamankan di Mapolres Sergai.
Dok : Humas Polres Sergai (Mimah)