Cemburu Buta, Pria di Demak Aniaya Teman Pacar hingga Babak Belur

independennews.com | Demak – Rasa cemburu yang membara membuat pria berinisial MAP (27) nekat menganiaya DAM (25), teman dari pacarnya, di Desa Kendaldoyong, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak. Dalam aksinya, MAP tidak sendiri, ia dibantu oleh AZ (25), yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Kapolsek Wonosalam AKP Rusmanto menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat MAP mendatangi konter handphone tempat DAM bekerja. Di sana, MAP menunjukkan sebuah video yang memperlihatkan pacarnya, M (20), sedang berjalan bersama DAM.

“Saat itu pelaku langsung emosi dan terlibat cekcok dengan korban lantaran merasa cemburu,” ujar AKP Rusmanto dalam gelar perkara di Polres Demak, Senin (17/3).

Ketegangan tidak berhenti di situ. Pada Rabu (3/7/2024) pukul 22.30 WIB, MAP kembali menghubungi DAM melalui WhatsApp dan menantangnya berkelahi. Namun, DAM tidak menanggapi ajakan tersebut, mengira permasalahan telah selesai.

Namun ternyata, MAP masih menyimpan dendam. Bersama empat temannya, ia mendatangi DAM di Dukuh Goyangan, Desa Kendaldoyong. Cekcok pun kembali terjadi hingga berujung perkelahian.

“Awalnya perkelahian sempat dilerai oleh teman-temannya, namun AZ justru ikut memukul korban dan bahkan mengancam akan mengambil celurit dari jok motor jika korban terus melawan,” tambah AKP Rusmanto.

Akibat kejadian tersebut, DAM mengalami luka lebam di wajah serta lecet di bagian dada. Kondisi ini membuatnya pusing dan kesulitan beraktivitas. Tidak terima dengan penganiayaan yang dialaminya, DAM akhirnya melapor ke Polsek Wonosalam.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap MAP. Kepada petugas, ia mengakui perbuatannya yang didasari rasa cemburu dan emosi. Sementara itu, AZ berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“MAP dikenakan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Saat ini, kami masih memburu tersangka AZ,” pungkas AKP Rusmanto.(Dwi Saptono)

You might also like