DPRD Anambas Sahkan APDP Sebesar Rp984,585 Miliar.

Rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan Anambas 2024 di gedung DPRD Anambas, Jumat (30/8/2024).

IndependenNews.com | Anambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas Bersama pemerintah kabupaten Kepulauan Anambas sepakati APBD Perubahan Anambas 2024 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Anambas, Jumat (30/8/2024).

Pada kesempatan itu, Bupati Anambas, Abdul Haris meminta Ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) berserta perangkat daerah untuk menyampaikan Ranperda tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kepri untuk selanjutnya dievaluasi.

“Atas nama pemerintah daerah, kami mengapresiasi DPRD Anambas yang menyelesaikan pembahasan Ranperda Perubahan ABPD 2024 ini sesuai jadwal,”ujar Abdul Haris.

Ranperda APBDP ini, kata Harri, merupakan rumusan kebijakan anggaran yang bermuara kepada kesejahteraan masyarakat. Ia kembali menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar dapat mengoptimalkan anggaran yang telah dialokasikan pada perubahan APBD 2024 ini.

“Utamanya pada sejumlah kegiatan yang bersifat pelayanan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung,”sebutnya.

Haris juga menyinggung peran pengawasan DPRD untuk memastikan implementasi di lapangan berjalan sesuai dengan perencanaan.

Pengesahan Ranperda Perubahan APBD Anambas 2024 ini merupakan rangkaian dari penyampaian rancangan KUA PPAS pada Senin (19/8/24). Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD atas Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD tahun 2024 pada Kamis (22/8) dan penyampaian nota keuangan dan penjelasan Ranperda APBD Perubahan Anambas 2024 oleh kepala daerah pada Senin 26 Agustus 2024.

Wakil Ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri mengapresiasi peran aktif rekan-rekan di komisi dengan eksekutif dalam membahas sebelum penandatanganan nota kesepakatan rancangan perubahan KUA dan PPAS melalui rapat kerja.

Dalam rapat paripurna itu, tim Badan Anggaran (banggar) DPRD Anambas menyampaikan rancangan APBD perubahan Anambas 2024 dari sisi pendapatan dan belanja dan pembiayaan berubah dari nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Anambas 2024 yang sebelumnya telah disepakati menjadi Rp 984,585 Miliar.

“Rincian pendapatan di antaranya PAD sebesar Rp 39,179 miliar, Pendapatan transfer sebesar Rp 942,027 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp Rp 2,779 miliar,”katanya.

Sementara total belanja pada APBD Perubahan 2024 di antaranya belanja operasi sebesar Rp 755,218 miliar , Belanja modal sebesar Rp 141,789 miliar. Kemudian belanja tidak terduga sebesar Rp 1 Miliar, Lalu belanja transfer sebesar Rp 110,428 miliar, serta penerimaan pembiayaan sebesar Rp 24,449 miliar,”ujar politisi PDI Perjuangan itu

Enam fraksi di DPRD Anambas menyetujui Ranperda APBD Perubahan Anambas 2024 untuk disahkan menjadi Perda.

You might also like