Marlin Agustina Rudi Tokoh Perempuan Kepri, Masyarakat Batam Bilang Potensial Lanjutkan Estapet Wali Kota Batam

Wagub Kepri Marlin Agustina

IndependenNews.com | Batam – Marlin Agustina Rudi sebagai Wakil Gubernur Kepri aktif sangat potensial menduduki dan melanjutkkan estapet Walikota Batam, Muhammad Rudi saat ini.

Hal ini disampaikan oleh Harta Mulyadi Harahap, salah-satu tokoh masyarakat Sagulung, saat dijumpai di seputaran SP Plaza Sagulung. Rabu (12/6/24).

Ia menyampaikan bahwa Marlin Agustina adalah tokoh perempuan yang patut didukung untuk melanjutkan program Walikota Muhammad Rudi ke depan dan tentu menjadi garda terdepan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang kerap merugikan kelompok-kelompok rentan termasuk perempuan.

“Apa yang menjadi program Walikota Batam saat ini tentu dipahami oleh Marlin Agustina Rudi. Kita mau program Rudi menjadikan Batam modern jangan tersendat,” katanya.

Selain itu, Harta Mulyadi menilai sosok Marlin Agustina Rudi kerapkali mendampingi dan terlibat langsung dalam kepemimpinan Muhammad Rudi sejak di kepolisian, DPRD, Wakil Walikota, hingga Walikota Batam dua periode.

Tentu pengalaman yang ia miliki untuk memimpin Batam ke depan sudah pasti teruji untuk meneruskan program yang dirintis oleh Muhammad Rudi.

“Kita sepakat puas atas kepemimpinan Rudi merubah wajah Batam saat ini. Tentu, pemimpin yang kita harapkan di Batam yaitu pemimpin yang mau dan tahu cara melanjutkan kinerja sukses Pak Rudi,” pungkasnya.

Sekilas Sosok Marlin Agustina Rudi

Marlin Agustina Rudi lahir pada 15 Agustus 1971 di Meral, Karimun, Kepulauan Riau, merupakan istri dari Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang juga Ketua DPW Nasdem Kepri.

Marlin memulai karier Politiknya sebagai kader Partai Nasdem dengan mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Kepri pada tahun 2020, dan termasuk politisi perempuan di Indonesia yang kini menjabat Wakil Gubernur Kepri sejak 25 Februari 2021 lalu.

Kemudian, pada tahun 2023, ia memilih menjadi kader Partai Gerindra dan menjadi penasehat TKD Prabowo Gibran Kepri melalui Surat Keputusan Nomor : SKEP/083/TKN-PG/XI/2023. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua TKN Rosan Perkasa Roeslani dan Sekretaris TKN Nusron Wahid.(*)

You might also like