Perang Melawan Narkoba : Polda Sumut Bakar Gubuk Narkoba dan Bekuk 12 Pelaku

Foto : Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut menggerebek lokasi narkoba Di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Senin (22/1/2024).

IndependenNews.com, Deli Serdang | Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut intensif melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, petugas berhasil menggerebek aktivitas narkoba,  Senin (22/1/2024).

Petugas dengan sigap menyisir dan menggeledah gubuk-gubuk yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba dan bermain judi.

Hasilnya, 12 orang terdiri dari 9 pria dan 3 wanita, diamankan karena terbukti mengonsumsi narkoba.

Selanjutnya, petugas membakar gubuk-gubuk hingga rata dengan tanah.

Lokasi itu diduga sebagai tempat peredaran narkoba dan perjudian.

Operasi itu merupakan Langkah tegas Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi pada, membenarkan keberhasilan operasi di Kampung Banten tersebut.

“Dari lokasi tersebut kami berhasil mengamankan 12 orang pelaku yang semuanya positif narkoba”, kata Hadi, Selasa (23/1/2024).

Lebih lanjut, Hadi Wahyudi menyampaikan tindakan ini sejalan dengan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba, dan kami mengapresiasi kontribusi informasi dari masyarakat. (tbs)

You might also like