Zulkifli Hatib Tega Anianya Istri Sah Bersama WIL, Korban Lapor ke Polres Pelelawan

Foto : Korban Penganiayaan oleh Suami ditemani Kuasa Hukum di Polres Pelelawan

Independenewes.com, Pangkalan Kerinci | Seorang suami ZH tegah menganiaya istrinya sendiri di depan anak kandungnya. Penganiayaan yang dialami korban Mawar (29) nama samaran mengaku mendapatkan tindakan kekerasan dari ZH di komplek perumahan BLP Pangkalan Kerinci, pada Rabu, 1 Desember 2023 lalu sekitar pukul 09.00 wib

Korban, Ibu muda 3 anak ini dengan berlinang air mata menuturkan kisah penganiayaan yang dialaminya kepada sejumlah wartawan di salah satu warung kopi di pangkalan Kerinci, selasa, 05/12/2023. Dia menuturkan perihal persoalan yang tengah menimpa rumah tangganya hingga tidak ada kedamaian dalam rumah tangga Mawar dan bahkan terjadi penganiayaan.

Dia mengatakan bahwa penyebab dari keretakan rumatangganya karena kehadiran pihak ke 3 atau wanita idaman lain ( WIL) dalam rumah tangga mereka. Bahkan akhir-akhir ini suami Korban kerap melakukan penganiayaan dihapan anak-anak dan ibu kandung Mawar.

Perlakuan tak terpuji Zulkifli Hatib bersama teman wanitanya Desi, yang melakukan penganiayaan terhadap Mawar bermula saat Mawar mengetahui bahwa anak pertamanya dibawa pergi oleh Zulkifli Hatib bersama teman wanitanya ke Perumahan BLP.

Mawar yang mengetahui anaknya dibawa pergi oleh Zulkifli bersama teman wanitanya membuat mawar tidak berterima. Sehingga Mawar mencari dan menemukan mereka ( zulkifli dan desi-red) di komplek di Perumahan BLP Pangkalan Kerinci.

Saat itu Mawar bermaksud hendak mengambil kembali anak perempuannya yang saat itu sedang berada di dalam mobil. Merasa dihalangi hendak mengambil anaknya membuat mawar marah. “Bang kita kan sudah janji tidak membawa anak jumpa dan tidur dengan perempuan itu ( teman wanitanya Zulkifli Hatib). Sekarang saya nanya kamu sudah menikah dengan dia atau belum, kalau kamu belum menikah saya tidak terima anak kau bawa dengan perempuan itu. Kalau sudah menikah mana buktinya?,”ujar mawar menceritakan kronologis penjemputan anaknya yang dibawa oleh Hatib bersama WIL

Lanjut Korban menceritakan, kemudian korban mendekati pintu samping mobil sambil membuka pintu mobil untuk mengambil anak perempuannya. Namun pintu mobil terkunci. Lalu Mawar kembali mendatangi Zulkifli, disaat itulah terjadi cekcok mulut.

“Saya pun menyuruh Zulkifli diam, tidak terima Zulkifli malah meninju keningku, dan menjambak dan menyeret saya. Kejadian itu disaksikan oleh anak kandungku dan ibuku yang saat itu sedang menggendong anak ke 3 saya yang berumur 1 tahun”, terang mawar

Tidak sampai disitu, lanjut mawar, Desi yang merupakan teman selingkuh zulkifli turun dari mobil langsung turut serta melakukan penganiayaan dengan menjambak rambut saya. Bukan melerai, malahan zulkifli memeluk saya dari belakang sehingga si Desi dapat leluasa menjambak rambut saya sampai saya telungkup, bahkan saat saya telungkup itu, saya merasakan ada pukulan bertubi-tubi di tengkuk saya,” tutur Mawar

Mendapat perlakuan tersebut mawar mengadukan perbuatan suaminya itu ke polres Pelalawan.

Sementara itu, Hendrik Siregar SH Pengacara pelapor KDRT meminta kepala penyidik yang menangani perkara kliennya untuk: 1. Menerapkan pasal 170 KUHP terhadap wanita selingkuhan suami daripada kliennya atau split perkara .

  1. Meminta penyidik untuk melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap kliennya yang saat ini mengalami trauma akibat KDRT dan kekerasan fisik.
  2. Meminta penyidik untuk melakukan test urin terhadap suami/ pelaku KDRT dan wanita selingkuhannya.

Ditempat terpisah zulkifli hatib saat dihubungi lewat sambungan WhatsAppnya, selasa 05/12/2023. Zulkifli membantah apa yang dituduhkan terhadap dirinya. Bahkan Zulkifli berdalih bahwa mawar dan ibunya yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

Tim

You might also like