IndependenNews.com, Humbahas | Polisi Resort Humbang Hasundutan (Polres Humbahas) berjanji akan menindaklanjuti adanya informasi mafia gas 3 kg di Humbahas.
Kasatreskrim Polres Humbahas AKP Master Purba saat dihubungi awak media, Kamis (7/9/2023) mengatakan, pihaknya akan menelusuri sehubungan adanya dugaan pengurangan volume (isi) gas bersubsidi di Humbahas. Ia juga menyebut akan segera melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah lain yang punya wewenang dalam hal pengawasan penyaluran gas LPG tersebut.
“Untuk info tersebut akan kami telusuri dan tindak lanjuti serta berkoordinasi dengan instansi terkait pak”, ujar Master Purba.
Sebelumnya diberitakan, bahwa ada dugaan praktek curang pengurangan isi gas LPG 3 kg yang ditemukan oleh pihak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Humbahas. Ketua YLKI Humbahas Erikson Simbolon memaparkan, bahwa praktek culas tersebut sudah berlangsung sejak lama.
Sejatinya, menurut dia, timbangan tabung gas LPG 3 kg dalam keadaan kosong adalah 5 kg. Jika sudah diisi ulang akan bertambah menjadi 8 kg. Namun kenyataannya di lapangan, YLKI menemukan timbangan gas LPG bersubsidi itu meskipun sudah terisi ulang kerap hanya di 7,9 kg, 7,8 kg, dan bahkan ada yang hanya 7,7 kg.
“Di lapangan kita temukan jarang yang 3 kg melainkan 2,9 atau 2,8 bahkan 2,7 kg. Pada hal kita cek ke pengisian gas di Lumban Julu Kabupaten Toba dan ke Kabupaten Tanah Karo, pengisiannya full 3 kg”, ungkap Erikson baru-baru ini.
(Tinton)