IndependenNews.com, Humbahas | Baru-baru ini objek wisata Panatapan Silemeleme yang berada di Dusun VII, Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, petugas atau tukang kutip karcis di pintu masuk objek wisata tersebut diduga mengutip tiket dari pengunjung bayi yang berusia 6 bulan.
Hal tersebut diunggah dalam sebuah postingan di salah satu grup Facebook Kabar-Kabari Humbang Hasundutan oleh seorang netizen dengan nama akun S Banjarnahor. Sontak postingan tersebut pun viral dan belakangan menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat Humbahas dan bahkan luar Humbahas.
Dalan postingan tersebut, akun S Banjarnahor menyebutkan bahwa ia sejatinya mengunjungi lokasi tersebut karena mendengar ada pesta peresmian objek wisata Silemeleme oleh Pemerintah Kabupaten Humbahas (Minggu 20/8/2023). Di pintu masuk ia dicegat dan dimintai tiket kepada anak bayi umur 6 bulan yang turut bersama mereka.
Beragam komentar pun banyak dilontarkan para warganet. Ada yang menyayangkan kebijakan kutip karcis pada anak bayi sungguh tidak masuk akal. Beberapa netizen juga mengeluhkan kondisi objek wisata tersebut masih belum dibenahi padahal diketahui tiket masuk lebih mahal daripada di Sipinsur.
“Harusnya umur naso masuk sikkola dope ikkon gratis ma attong. Jala ido sebenarna. Songoni ma pandapothu jala Anggiat ma boi songon masukan (Seharusnya anak- anak belum bersekolah digratiskan. Itu yang sebenarnya. Itu pendapat saya sebagai saran) “, tulis akun Fransiskus Tamba di kolom komentar.
“Ini namanya peraturan luar biasa untuk binasa”, tambah akun Rohani Bakkara.
Saat ini berdasarkan pantauan di media sosial, postingan tersebut masih banjir respon dari netizen. Sudah ada 153 netizen yang menyukai postingan tersebut dengan 141 komentar, dan dibagikan sebanyak 8 kali.
Hingga berita ini diunggah pihak menajemen Wisata Silemeleme belum dapat dihubungi terkait informasi tersebut
(RTB)