Pemkab Lingga Serahkan SK Kepada 151 PPPK Fungsional Guru Formasi 2022 dan 2023 Pemkab Lingga Kembali Buka Penerimaan 681 PPPK

Foto : Penyerahan SK PPPK Fungsional Guru Formasi 2022

IndependenNews.com, Lingga | Pemerintah Kabupaten Lingga dalam waktu dekat ini kembali akan merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Adapun nantinya jumlah formasi rekrutan PPPK yang bakal dibuka ataupun dibutuhkan sebanyak 681 orang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BKD Kabupaten Lingga, Ruliadi, Senin (14/8/2023) di ruang aula kantor Bupati Lingga di Daik Lingga pada saat penyerahan penyerahan Surat Kepetusan Pengangkatan PPPK dan Pendatanganan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru formasi Tahun 2022 sebanyak 151 orang.

Sedang untuk tahun 2023, kata Ruliadi, jumlah formasi yang di buka sebanyak 681 Orang, dengan rincian tenaga medis sebanyak 524, selebihnya guru 124 dan 10 orang dari Damkar.

Senentara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Linga H. Armia, kepada para guru yang baru menerima SK berpesan agar jangan cepat minta pindah, guru yang mengajar di tempat yang jauh agar dapat membawa suami atau istri.

“Jika suami istri sesama guru kami akan pindahkan ditempat yang sama agar tidak berpisah biar ngajar satu sekolah itu di perbolehkan dengan cacatan ngajar dipulau, hal ini guna menghindari permasyalahan keluarga, terutama godaan dan kalau ada yang berpisah hingga saat ini akan kami proses secepatnya biar bersatu,”kata H. Armia.

Armia juga mengatakan jika saja ada yang keberatan ikut suami maupun istri, kami juga akan berusaha, berupaya untuk mencari solusinya, barang kali aturan berobah, untuk saat ini ikut saja aturan yang ada. Ia menyemangati guru-guru, agar tetap semangat menjalani tugasnya. ( juhari )

You might also like