IndependenNews.com, Bengkulu Selatan | Seorang Kepala Desa Sukarame Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan diduga melakukan tindakan tidak terpuji kepada warganya. Pasalnya Kepala Desa melakukan pemotongan Bantuan Tunai yang diterima masyarakat nya.
Informasi pemotongan tersebut diperoleh dari beredarnya sebuah Video, Kamis 20 April 2023, yang mana dalam isi Video itu, seorang tokoh pemuda bertanya soal pemotongan bantuan kepada warga penerima, yang kemudian para warga menyatakan bahwa dana yang mereka terima dipaksa oknum kepala Desa untuk dipotong.
Seharus nya, bantuan tunai itu diserahkan sepenuhnya kepada penerima tanpa ada potongan, tetapi lain dengan Kepala Desa Sukarame Sukarame Kecamatan Air Nipis Hedy Kusmoyo, Dia sangat tega menyunat bantuan yang diterima kepada warga nya.
Kepada awak Media ini warga penerima bantuan Tunai memperagakan gaya Hedy Kusmoyo dengan gaya nya berdiri sambil memerintahkan pemotongan tersebut, waktu itu, kata Warga, mereka mendapatkan bantuan dari pusat yang di cairkan lewat kantor pos, usai warga menerima uang tunai, kepala Desa kemudian meminta dana dipotong.
“Yang jelas kami semua berjumlah 31 orang sebagai penerima bantuan, waktu itu kami mengambil nya dikantor pos, jadi karena kami bodoh mengikuti saja perintah pemotongan itu, tidak kami bantah karena kami tidak mengerti apa-apa, yang jelas orang itu ngomong karena kami dapat bantuan di Desa,” terang warga.
Terkait dugaan pemotongan bantuan di Desa Sukarame, aktifis Bengkulu Selatan Miksen mengatakan, apabila informasi pemotongan bantuan tunai yang di dapatkan warga Suka Rame benar terjadi, maka Kepala Desa Suka Rame harus diproses secara hukum.
“Tindakan tersebut sangat tidak terpuji, untuk itu saya dengan tegas meminta pihak penegak hukum agar memproses prilaku Kepala Desa Sukarame, tindakan tersebut sudah mencoreng Marwah Kepala Desa yang semestinya menjadi pelindung masyarakat,”ucap Miksen.
Miksen juga berharap kepada pihak terkait agar dapat mendalami kejadian yang menimpa warga tersebut. Dan apabila ditemukan pada tindakannya masuk dalam kategori pungli. Maka pihak nya mendorong penegak hukum memproses oknum kepala Desa itu secara hukum.
Tindakan pemotongan itu, kata Miksen, sangat jelas dapat merugikan warga, dan yang paling penting bantuan tersebut untuk warga yang kurang mampu.
“Kok bisa-bisanya para oknum tega melakukan pemotongan terhadap bantuan tersebut,” tegas Miksen.
Hingga berita ini diunggah, Kepala Desa setempat Hedy Kusmoyo saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya belum memberikan jawaban terkait adanya isu pemotongan Bantuan tunai yang Dia lakukan kepada warga nya. (JS)