PKPM Aceh Mitra Kerjasama UNICE, Gagas Pembentukan UPTD PPA di Aceh Utara

IndependenNews.com, Aceh Utara | Sebelumnya, 6 daerah sebagai pilot project Pusat Kajian Pendidikan dan Masyarakat (PKPM) Aceh. Terdiri dari Banda Aceh, Bireuen, Lhokseumawe, Bener Meriah, Aceh Tengah dan Aceh Barat, telah berhasil membentuk UPTD melalui Peraturan Bupati/Kota di masing-masing wilayah. Saat ini akan direplikasi di tiga wilayah baru yaitu Aceh Utara, Sabang dan Kabupaten Nagan Raya.

Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar, pada kesempatan itu menyampaikan “adanya dukungan yang diberikan oleh UNICEF dan PKPM sangat membantu.

“Kita berharap UPTD. PPA bukan hanya terbentuk tapi masyarakat dapat merasa manfaat dan dampak positif dari keberadaan UPTD. Secara kinerja sebenarnya selama ini, sudah dilaksanakan tidak hanya siang, bahkan sampai malam layanan diberikan demi memberikan layanan yang berkualitas bagi perempuan dan anak. Kedepan akan kita upayakan anggaran selain dari APBK juga anggaran dari sumber lain yang sah,”ujarnya

Sementara Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Aceh Utara, Fuad Mukhtar, mengatakan pihaknya segera mendorong terbentuknya UPTD PPA. Bahkan sudah diajukan draft Peraturan Bupati ke Bagian Hukum untuk difasilitasi ke Biro Hukum Provinsi Aceh.

” Kedepan kita berharap aturan tersebut disahkan agar memiliki dasar hukum bagi pelaksana di lapangan untuk mempercepat layanan bagi anak. Kita juga menjalin kerjasama dengan lintas sektor yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Pendidikan, Mahkamah Syar’iyah, Polres Aceh Utara dan Pengadilan Negeri Lhoksukon supaya layanan yang diberikan secara cepat, akurat dan Terintegrasi,”ungkapnya

Kepala UPTD. PPA Provinsi Aceh yang diwakili oleh M. Nur menyampaikan terima kasih kepada Pihak UNICEF dan PKPM yang telah membantu tugas-tugas Pemerintah. Termasuk pembentukan UPTD di Aceh Utara.

Menurutnya keberadaan UPTD sangat penting dan urgen mengingat luasnya daerah dan jumlah kasus terbanyak menempati urutan ketiga setelah Banda Aceh dan Aceh sehingga eksistensi UPTD sangat perlu dibentuk.

Asep Zulhijar mewakili UNICEF Perwakilan Aceh menuturkan, saat ini selain program penguatan layanan perlindungan anak yang dilaksanakan di Aceh juga ada program pengasuhan disiplin positif bagi anak dan nutrisi. Kata Asep, UPTD yang akan dibentuk nantinya bukan hanya terbentuk, tapi berfungsi sebagai pemberi layanan perlindungan anak.

“Saat ini memang harus saya akui, belum terbentuk UPTD saja layanan sudah berfungsi dengan baik, apalagi sudah dibentuk nantinya akan menjadi lebih baik lagi,”ujarnya

Selain itu, sambung iAsep, pembentukan UPTD menjadi hal yang penting karena menjadi salah satu indicator Kabupaten Layak Anak (KLA) dan juga menjadi bahan evaluasi dan perbaikan layanan.

Sementara Direktur PKPM, yang diwakili oleh Ihsan mengaku turut berbahagia atas sambutan yang luar biasa dengan peserta yang hampir semua OPD pemberi layanan perlindungan anak hadir dalam kegiatan audiensi ini.

“kita sangat berbahagia hari ini. Ini merupakan wujud keseriusan dari kita semua. Semoga apa yang kita inginkan untuk pembentukan UPTD ini segera dapat direalisasikan,”kata Ihsan

Ihsan menambahkan berbicara isu perlindungan anak tidak hanya parsial tapi totalitas dengan mengkoneksikan berbagai layanan yang dibutuhkan. “Kita juga berharap supaya terbentuknya pos-pos satelit pengaduan di tingkat gampong atau kecamatan sebagai mekanisme laporan. Kenapa demikian, karena luasnya daerah Aceh Utara dan masyarakat tidak perlu melaporkan langsung ke UPTD. Biar petugas UPTD yang akan menjemput kasus ke pos satelit tersebut.” Tandasnya

Pada kegiatam itu turut dihadiri oleh Asisten Satu Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Aceh Utara, Dinas Sosial PPA, P2TP2A, Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Dinkes, RSUD Cut Meutia dan Disdukcapil.. (Syarwan)

You might also like