IndependenNews.com, Aceh Utara | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara tahun ini tidak mengadakan Musabaqah Tilawatil Quran ( MTQ) Tingkat Kabupaten secara meriah, namun seleksi tetap dilaksanakan untuk persiapan pada MTQ tingkat provinsi di Simeulue pada bulan Oktober 2023 mendatang.
Kepastian tidak ada MTQ tingkat Kabupaten Aceh Utara berdasarkan Surat dari Pemerintah Aceh Utara Nomor 451.14/35, tertanggal 5 Januari 2023 yang ditujukan kepada seluruh Camat di Aceh Utara. Surat tersebut diteken Sekda Aceh Utara Dr A Murtala MSi, yang ditembuskan kepada Kepala Dinas Syariat Islam Aceh dan Para Ketua LPTQ Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara.
Terkait hal ini wartawan Independennews.com mencoba hubungi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara Arafat Ali, Dia menyampaikan perkara minus anggaran bisa di musyawarahkan kembali dengan DPRK Aceh Utara, khusus nya dengan Komisi 5 selaku mitra kerja Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Utara
“Seharusnya dicari solusi, maka perlu musyawarah jangan di ambil sikap tanpa melakukan koordinasi, kan bisa ditanggulangi pada Anggran perubahan untuk menutupi kekurangan,”ujar Arafat kepada wartawan media ini, Kamis (16/2/23)
Menanggapi stetmen Ketua DPRK, Sekda Aceh Utara Dr A Murtala MSi, saat di konfirmasi menegaskan Pemkab Aceh Utara tidak bisa melaksanakan Musabaqah Tilawatil Quran ( MTQ) Tingkat Kabupaten tahun 2023.
“Dana tidak cukup, dana yang tersedia dan sudah disiapkan hanya untuk mengikuti MTQ tingkat Provinsi, dan tidak mungkin dipaksakan untuk dua even dalam tahun ini. Dana yang ada untuk persiapan perhelatan pada tingkat Provinsi. Maka yang bisa dilakukan hanya proses seleksi tingkat kecamatan hingga kabupaten guna memenuhi kuota tingkat Provinsi Aceh yang diadakan di Simeulue pada Oktober 2023 mendatang,”terang Sekda
Sambungnya, Tahun 2023 ini Pemkab melakukan dua even diantaranya seleksi pada tingkat kabupaten hingga berangkat ke provinsi, “saya tidak tau cara menanggulangi yang minus, karena sampai saat ini kita harus memenuhi SPM sesuai PMK 212.”tegas sekda
Hal senada juga di sampaikan oleh Humas Pemkab Aceh Utara Muslim Arali, terkait ditiadakan MTQ tingkat Kabupaten Aceh Utara mengatakan, Anggaran MTQ yang tersedia tahun Anggaran 2023 diperuntukkan untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran ( MTQ) Tingkat Provinsi, yang akan dilaksanakan di Simeulue.
“Musabaqah Tilawatil Quran ( MTQ) tingkat Kabupaten Insyaallah Allah Tahun 2024 MTQ Akan kembali di laksanakan,’ujarnya
Kendati MTQ tingkat Kabupaten tidak dilaksanakan, kata Muslim Arali, pemerintah daerah tetap mengirimkan perwakilan untuk ikut berlaga dalam MTQ tingkat Provinsi di Simeulu, panitia seleksi akan melakukan proses penjaringan, peserta yang dinilai layak untuk bertanding pada MTQ tingkat provinsi.
“Panitia akan lakukan seleksi kepada kafilah yang dinilai mampu bertanding ke provinsi nanti.”Tutupnya .(man)