IndependenNews.com, Taput | L.Situmeang dari Barisan Anti Korupsi Kolusi dan Nepotisme (BAKKIN) wilayah Tapanuli mengomentari proyek Rekonstruksi jalan Tarutung–Seminarium, Kec.Sipolohon, Kab. Tapanuli Utara (Taput) yang tidak selesai dikerjakan oleh perusahaan pelaksana CV.Dalan Anugrah.
Disebutkan proyek dengan pagu anggaran Rp.600 juta seharusnya selesai desember tahun 2022, akan tetapi sampai akhir januari ruas jalan tersebut hanya material dihampar pasir batu atau sirtu.
“Proyek ini seharusnya sudah selesai bulan desember lalu, tapi sampai januari sekarang tidak selesai”tutur L.Situmeang pada jumatb(27/1/2023)
Ditambahkan L.Situmeang, dengan tidak selesainya proyek tersebut kuat dugaan ada unsur kesengajaan pihak perusahaan dan kelalaian dari Dinas PUTR Kab.Taput.
“Ada unsur kesengajaan kedua belah pihak, perusahaan dan Dinas terkait,”cetusnya
Sementara Kadis PUTR Kab. Taput Dalan Simanjuntak melalui aplikasi WA menyampaikan rekanan dapat diberi kesempatan maksimal 50 hari kerja untuk menyelesaikan pekerjaan dan dikenakan denda keterlambatan sesuai dengan ketentuan.
“Horas lae..rekanan dpt diberi kesempatan utk menyelesaikan pek dan dikenakan denda keterlambatan sesuai ketentuan.” jawab Dalan Simanjuntak
(Maju simanungkalit)