IndependenNews.com,Aceh | Forum komunikasi masyrakat bersama (FKMB) menyesalkan pernyataan anggota Komisi III DPRK, politisi Partai Aceh (PA) Razali Abu, kepada Media yang menyatakan PI 10 persen untuk WK B wilayah kerja di Aceh Utara. Dan penolakan kegiatan eksplorasi drilling yang akan dilakukan kecamatan Syamtalira Aron dan Kecamatan Baktiya oleh perusahaan PT.Bina Mitra Artha.
Hal ini disampaikan Ketua Forum Komunikasi masyarakat bersama (FKMB) Zainal Abidin, Rabu (28/12/22) kepada Media.
Dikatakan Zainal, dirinya sangat menyesalkan pernyataan anggota Komisi III DPRK, peryataan tersebut melukai masyarakat Aceh.
“Kami yang tergabung dalam Koalisi Peduli Migas Block B, dari awal sudah memperjuangkan pengelolaan Block B, agar bisa dikelola oleh perusahaan Pemerintah Aceh, sesuai dengan Kepmen ESDM no 23 tahun 2015 Tentang Pengelolaan Bersama Migas Aceh.dan sesuai dengan amanah UU Migas Aceh,”ujar Zainal
Kegiatan eksplorasi drilling oleh perusahaan PT.BMA.(Bina Mitra Artha), sambung Zainal,
atas nama masyarakat Aceh Utara, kami sangat mendukung kegiatan tersebut.
“Kami sebagai masyarakat sangat mengharapkan adanya kegiatan drilling yang mana akan banyak menampung pekerja lokal, sehingga akan mempengaruhi juga terhadap angka pengangguran. Tentunya dengan adanya diriling maka pengangguran akan berkurang,”katanya
Zainal juga mengatakan bahwa masyarakat yang tergabung dalam LSM FKMB, LSM Reuncong Aceh dan Koalisi Peduli Migas akan selalu berkoordinasi dengan semua pihak baik dengan PGE, BPMA dan Pemerintah Daerah.
“Yang tujuan nya agar dalam eksplorasi drilling yang akan dilakukan oleh PT.BMA (Bina Mitra Artha) bisa memberikan kesempatan Magang bagi putra-putri aceh utara dilingkungan perusahaan. Kami juga berharap bisa didengar oleh pemangku kepentingan,”ucapnya
LSM (FKMB) Aceh Utara dan LSM.Reuncong Aceh yang tergabung dalam Koalisi Peduli Migas Block B, mendorong Pemerintah Aceh Utara dan DPRK Aceh Utara agar terus berjuang untuk mendapatkan PI 10 persen dan keterlibatan Aceh Utara dalam pengelolaan Migas Block B ke tingkat Provinsi dan Pusat.
“Kami dari elemen masyarakat siap membantu dengan Cara-cara yang intelektual agar PI 10 persen dan keterlibatan Aceh Utara dalam pengelolaan bersama Migas Block B, dapat di ikut sertakan dan bukan untuk kepentingan kelompok dan golongan. Ini demi kepentingan Masyarakat Aceh Umumnya dan Aceh Utara khususnya. Mari kita menyakinkan dan membentangi karpet merah kepada semua pihak yang ingin berinvestasi di Aceh Utara, agar anak cucu kita bisa berkembang, jangan kita hanya berpikir untuk diri sendiri.”pungkas Zainal.
Sementara itu, Anzir anggota Komisi III DPRK Aceh Utara, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan tanggapan. Bahkan Ketua DPRD Arafat Ali saat dihubungi terkait harapan dan dukungan sejumlah LSM kepada Kegiatan driling. Dan upaya LSM (FKMB) Aceh Utara dan LSM.Reuncong Aceh, untuk mendapatkan Persentasi fee, Namun wakil rakyat tersebut belum mampu memberikan tanggapan hingga berita ini di turunkan. (man)