Polisi Menghimbau Peternak Sapi Yang Terindikasi PMK Lapor Ke Instansi Terkait

IndependenNews.com, Aceh | Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kecamatan Dewantara turun kelokasi untuk melakukan pengecekan hewan ternak di Desa Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, pada Jum’at (13/05/22) sore.

Kegiatan Polisi hari ini guna untuk identifikasi terhadap hewan ternak warga setempat dalam rangka mencegah penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak tersebut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Dewantara, Ipda Subihan Afuan Ardhi, S.Tr.K mengatakan kepada Wartawan IndependenNews.com, pengecekan hewan ternak di Kecamatan Dewantara guna mengantisipasi penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak sapi di wilayahnya.

“Pada hari ini jum’at kita melakukan identifikasi terhadap hewan ternak lainnya lembu milik warga dalam rangka mencegah penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan tersebut,”ujarnya

Hasil identifikasi, kata Ibda Subihan Afuan Ardhi, ditemukan 3 sapi diduga terdampak penyakit kuku dan mulut, namun belum ada diambil sampel BVET (Balai Veteriner Medan).

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak sapi agar melakukan pengecekan secara rutin untuk mencegah penyakit PMK tersebut, Jika terindikasi penyakit segera laporkan ke Polsek dan instansi terkait”tutupnya.(man)

You might also like