Lagi! Serikat Buruh Kota Batam Gelar Aksi Demonstrasi Tuntut 2 Hal Ini

IndependenNews.com, Batam | Serikat Buruh kota Batam kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Graha Kepri, Batam Center dan di depan kantor DPRD kota Batam, Senin (07/02/2022).

Aksi tersebut diinisiasi oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dalam rangka memeriahkan HUT FSMPI yang ke-23 tahun yang jatuh pada tanggal 06 Februari 2022 dan diikuti serikat lain seperti SMSI.

Aksi unjuk rasa yang diikuti kurang lebih 300 Buruh tersebut untuk menyampaikan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, selain itu juga menuntut penolakan terhadap revisi UU yang direncanakan oleh DPR RI.

“Kami juga menuntut penolakan terhadap revisi UU yang direncanakan oleh DPR RI agar Omnibuslow bisa dijalankan walaupun Mahkamah Agung sudah memutuskan bahwasanya itu institusional bersyarat,” ucap Ketua KC FSMPI kota Batam, Ramon kepada awak media saat menggelar aksi di Graha Kepri.

Pihaknya menaruh harapan besar kepada DPRD Provinsi Kepri dan DPRD kota Batam agar aksi tersebut mendapat respon yang positif. Jika tidak kata Ramon, pihaknya akan kembali melakukan aksi lanjutan.

“Kami berharap dari kawan-kawan Buruh, ada perwakilan dari DPRD provinsi dan DPRD kota untuk menemui kami mendiskusikan terkait dua hal tuntutan ini. Jika nanti tidak ada respon, kita tetap akan melakukan aksi-aksi berikut,” pungkas Ramon. (SOP)

You might also like