Independennews.com, Batam | Ratusan karyawan yang tergabung dalam Federasi Serikat Metal Indonesia (FSPMI) Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Samsat Graha Kepri, Kecamatan Batam Kota, Kamis (25/11/2021).
Aksi demontrasi ini dilaksanakan untuk menyampaikan tuntutan kenaikan UMK/UMSK tahun 2022 dan beberapa tuntutan lainnya. Tuntan para buruh ini mereka tuangkan dalam spanduk yang dibentangkan di depan kantor Graha Kepri.
Berdasarkan pantauan IndependenNews.com dilokasi aksi, tampak ratusan massa melakukan orasi untuk menyampaikan tutuntan nya di depan kantor samasat Kepri.
“Kami mendesak Gubernur Kepri Ansar Ahmad agar menaikkan UMK/UMSK naik 10 persen dari jumlah UMK/UMSK tahun lalu,” ujar para Buruh melalui pengeras suara.
Selain mendesak kenaikan UMK/UMSK para buruh ini juga mendesak pemerintah pusat untuk mecabut Omnibus law-UU Cipta Kerja. Adapun yang menjadi tuntutan para buruh ada 11 tuntutan diantarannya:
Di sisi yang berbeda, terlihat sejumlah Personil Aparat Kepolisian juga berjaga-jaga untuk mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.(SOP)