Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Galang Laksanakan Operasj Cipta Kondisi

Foto : Pemeriksaan kenderaan oleh Polsek Galang

IndependenNews.com, Batam | Dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di kota Batam, Polsek Galang menggelar Cipta Kondisi pada Minggu, (31/10/2021).

Adapun sasaran operasi Cipta Kondisi ini berlokasi di depan Markas Komando Polsek Galang dan seputaran Kelurahan Sembulang.

Sedangkan untuk rangkaian kegiatan dalam program Cipta Kondisi ini yakni melakukan patroli sekaligus memberikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Galang.

Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Barelang, KBP Yos Guntur, melalui Kapolsek Galang, AKP Herman Kelly, mengatakan, kegiatan tersebut digelar sesuai Instruksi Mendagri Nomor 61 Tahun 2021 guna menekan penyebaran Covid-19 di kota Batam.

“Kami ingin memastikan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan tak melanggar Surat Edaran Wali Kota Batam,” ucap AKP Herman Kelly.

Di samping itu, pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu waspada apabila menemukan tindak Pidana agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.

“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah mendukung dan mematuhi penerapan PPKM level 1 di kota Batam,” imbuhnya.

”Pada masa pandemi seperti ini, disiplin protokol kesehatan adalah yang terpenting untuk dilakukan. Mari selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ajaknya.(SP)

You might also like