Bupati Surya  Pimpin Rakor Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak

 

INDEPENDENNEWS.COM, Asahan – Bupati Asahan H.Surya BSc, memimpin rapat koordinasi pembentukan gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) yang dihadiri Ketua PN Kisaran, Kepala Kejaksaan di hadiri Kasi Intel, Ketua PA zulkarnain Lubis, Ketua KPA Kab. Asahan H. Irsan Kumala, Kakan Kemenag, OPD, BPS, BNN, PKK Kab. Asahan, DW Kab. Asahan, bertempat di Aula Mawar, Selasa (22/06/2021).

Dalam kesempatan itu, Kadis Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan Drs.Muhilli Lubis menyampaikan bahwa Pemerintah baik pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

Itu telah termaktub dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta peraturan Presiden nomor 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak pasal 8 menyebutkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota menyelenggarakan KLA.

Untuk menjamin pemenuhan hak anak tersebut, Pemerintah berkewajiban untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan dibidang penyelenggaraan Perlindungan Anak melalui pengembangan KLA.

Lebih lanjut, Muhilli mengatakan untuk memenuhi amanat dalam undang undang tersebut Pemkab Asahan hari ini melaksanakan Rakor Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak yang nantinya akan melaksanakan beberapa tugas.

Dalam rakor tersebut dikatakan tugas yang akan dilaksanakan antara lain, mengoordinasikan penyusunan Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Kab Asahan, mengkoordinasikan Advokasi, Fasilitasi, Sosialisasi, dan Edukasi dalam rangka Penyelenggaraan KLA Kabupaten Asahan, melakukan pemantauan dan evaluasi Penyelenggaraan KLA.

“Diharapkan setelah terbentuk gugus tugas KLA nantinya, seluruh komponen yang terlibat dapat langsung terjun ke lapangan agar unsur dan komponen yang menunjang KLA bisa terwujud di Kabupaten Asahan,” pungkas Muhilli.

Sementara itu Bupati Surya dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses terpenting pengembangan KLA yaitu koordinasi diantara para steakholders pemenuhan hak hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan oleh karena itu diharapkan penguatan koordinasi para steakholders dapat ditingkatkan.

“Anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup bagi sebuah bangsa oleh karena itu anak harus mendapat kesempatan seluas luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik Fisik, Mental maupun Sosialnya, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk pemenuhan hak anak sehingga anak anak menjadi aset dan modal sumber daya dalam pembangunan, untuk itu diharapkan peran seluruh pemangku kepentingan baik Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha bersinergi dalam mewujudkan KLA,” ujar Surya.

Bupati juga berharap agar masing masing OPD dan anggota gugus tugas KLA yang akan dibentuk dapat segera bekerja mempersiapkan data, Informasi agar harapan untuk mewujudkan Kabupaten Asahan Layak Anak dapat tercapai.

“Dalam melakukan setiap aktifitas untuk tetap mematuhi Prokes yaitu dengan menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan tetap memakai masker hal ini perlu kita tetap lakukan untuk menghindari penyebaran Covid 19 khususnya di Kabupaten Asahan. (SS)

You might also like