Karantina Pertanian Kelas II TBK, Musnahkan Barang Tegahan

Karimun, Independennews.com –Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun melakukan Pemusnahan barang Tangkapan Wilayah Karantina Karimun, Rabu(24/10/18) di Stasiun Karantina Kelas II TBK.

Pada kesempatan tersebut Kepala Karantina TBK Priyadi mengatakan, bahwa pemusnahan komoditi pertanian ini merupakan tangkapan dari wilayah Karantina Karimun secara keseluruhan. Barang tegahan sejak bulan Mei, ini juga sudah termasuk tangkapan Kepolisian dan Beacukai yang tidak dilengkapi dengan dokumen karantina.

Lanjutnya, tangkapan komoditi ini merupakan barang tanpa dilengkapi dokumen karantina yang lebih dominan adalah daging ayam.

Memang, Kata Priyadi, berdasarkan data yang diperoleh dari disprindag kebutuhan daging ayam di wilayah karimun sangat tinggi dengan data yang masuk ke karantina yakni 500 ton per bulan dengan kebutuhan 1300 ton perbulan.” terang Priyadi

Menurutnya, wilayah Karimun merupakan kawasan yang sangat rawan sebagai jalur penyuludupan, untuk itu, Kata Priyadi, pihaknya akan memberi pemahaman kepada masyarakat untuk masalah dokumen karantina, karena banyak masyarakat yang masih belum memahami dengan dokumen karantina. Hal ini diketahui dari agenda yang pernah dilakukan bersama disprindag

“Msyarakat tidak semuanya paham dengan dokumen karantina, dari semua penangkapan tersebut, setelah kita cek tidak ada pelanggaran lain, kecuali pelanggaran dokumen yang tidak lengkap.”katanya

Untuk mengantisipasinya, Priyadi mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi, takutnya nanti ada negara lain yang sengaja memasukan penyakit dan berusaha merusak pemasaran.

“Untuk wilayah karimun lumayan aman karena hanya sekedar transit saja, serta kerja kami sendiri mencegah hewan dan tumbuhan berpenyakit yang masuk. Untuk itu kami selalu mengawasi barang yang masuk ke wilayah ini”.tutupnya

Kegiatan ini diawali dengan memasukan barang tegahan kedalam mesin alat pemusnahan, yang dibuka langsung oleh kadis karantina dilanjutkan dengan tanda tangan pemusnahan dari setiap perwakilan instansi pemerintahan.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnhan barang tegahan ini yakni jajaran OPD Karantina karimun, Dandim0317/TBK, Kapolsek Balai AKP Yanuar Rizal, Perwakilan Lanal TBK mayor laut (P) Muh. Ritaudin, Perwakilan DJBC Khusus Kepri/TBK, Perwakilan Kejari TBK, Dan Perwakilan Disprindag TBK

(Razaali)

You might also like