Jangan Terlewat, Pendaftaran SPMB SMA dan SMK Negeri Wilayah I-VI Sumut Dibuka Hingga 2 Juni 2026

Portal resmi SPMB Sumut Berkah 2026, https://spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id/ (Dok. Ist)

Independennews.com | Medan – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 untuk Cabang Dinas Pendidikan (Cabdis) Wilayah I hingga VI Sumatera Utara dibuka mulai 25 Mei hingga 2 Juni 2026.

Pendaftaran berlangsung secara online melalui portal resmi SPMB Sumut Berkah https://spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id/.

Tahapan ini berlaku bagi calon peserta didik SMA dan SMK Negeri.

Pelaksanaan tahap pertama diperuntukkan bagi peserta yang mendaftar melalui jalur afirmasi, mutasi, dan domisili.

Masyarakat dapat mengakses proses pendaftaran melalui laman resmi SPMB Sumut Berkah.

Sistem online diterapkan untuk mempermudah layanan penerimaan murid baru.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Sumatera Utara, David Eltom Nainggolan, meminta orang tua dan calon peserta didik menyiapkan dokumen persyaratan sebelum mendaftar.

“Kami mengimbau kepada seluruh calon peserta didik dan orang tua agar mempersiapkan dokumen persyaratan dengan baik serta mengikuti tahapan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan agar proses SPMB berjalan lancar,” kata David Nainggolan.

Selain itu, masyarakat diminta memastikan seluruh data yang diunggah sesuai dokumen resmi.

“Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai dokumen resmi sehingga tidak menimbulkan kendala saat tahapan validasi maupun masa sanggah,” ujarnya.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, validasi data dan masa sanggah berlangsung pada 25 Mei hingga 3 Juni 2026.

Selanjutnya, hasil seleksi tahap pertama dijadwalkan diumumkan pada 4 Juni 2026.

Peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan daftar ulang atau lapor diri pada 5 hingga 8 Juni 2026.

Cabang Dinas Pendidikan memiliki peran dalam koordinasi penerimaan murid baru, pendataan pendidikan, serta pembinaan satuan pendidikan di daerah.

Untuk Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Sumatera Utara, cakupan wilayah meliputi Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 secara daring diharapkan meningkatkan transparansi layanan penerimaan murid baru.

Masyarakat juga diimbau memantau informasi resmi secara berkala agar tidak tertinggal tahapan administrasi selama proses SPMB berlangsung. (tbs)

You might also like